Diperiksa 9 Jam di KPK, Anggota BPK Bobby: Semua Sudah Disampaikan
Diperiksa 9 Jam di KPK, Anggota BPK Bobby: Semua Disampaikan

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam 15 menit di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/7/2026). Bobby diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Pantauan detikcom di lokasi, Bobby keluar dari gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 19.13 WIB. Ia langsung meninggalkan gedung tanpa banyak memberikan komentar. Singkatnya, Bobby menyatakan, “Semua sudah disampaikan kepada penyidik, dan kami sangat mendukung proses ini.”

Penggeledahan Rumah Bobby oleh KPK

Sebelum pemeriksaan, pada Selasa (14/7), KPK telah menggeledah rumah anggota BPK V, Bobby Adhityo Rizaldi, di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik. Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis mengatakan, “Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik.”

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Budi menjelaskan bahwa bukti elektronik yang disita akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. “Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.

Kasus Suap Bupati Muara Enim

Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/6). Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam OTT tersebut, yaitu: Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, Keponakan Bupati Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima melalui Abi Nurwardani. Uang suap diduga merupakan imbalan untuk menjaga 'hubungan baik' karena PT Millenium Solusi Abadi selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran uang dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.

OTT Terhadap ASN BPK dan Tersangka Baru

Pada Rabu (10/6), KPK kembali melakukan OTT terhadap lima orang aparatur sipil negara (ASN) BPK. KPK menyebutkan OTT ini masih terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board.

KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap dari Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap bahwa pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Kelima tersangka tersebut adalah: Angga selaku pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis, Edison selaku Bupati Muara Enim, Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi, dan Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga