Dandim Kediri Bantah Viral Video Bagi-Bagi Fee Pembangunan Kopdes
Dandim Kediri Bantah Video Viral Fee Pembangunan Kopdes

Kediri – Sebuah video yang viral di media sosial X memicu kontroversi setelah menampilkan dugaan praktik jual beli titik dan pembagian komisi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah Kediri Raya. Namun, Komandan Kodim 0809 Kediri, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, dengan tegas membantah kebenaran informasi tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.

Klarifikasi Dandim Kediri

Dalam video klarifikasi yang diterima detikJatim, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah menyatakan bahwa tidak ada praktik jual beli titik program KDMP seperti yang dituduhkan. Ia memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan program berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Tidak ada praktik jual beli titik KDMP di wilayah Kediri Raya. Saya nyatakan video itu tidak benar,” tegas Dhavid, Senin (18/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penjelasan Program KDMP

Dhavid menjelaskan bahwa program KDMP merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan lahan, sementara pembangunan dilakukan oleh Kodim dengan dukungan anggaran dari Agrinas.

“Ini bukan proyek. Ini program Presiden untuk masyarakat. Tidak ada intervensi ASN maupun pihak lain,” jelasnya.

Seluruh proses pengerjaan dilakukan secara terbuka dengan sistem padat karya dan diawasi langsung oleh jajaran Kodim hingga Babinsa di lapangan. Dhavid menegaskan bahwa tidak ada komisi atau fee yang dibagikan kepada pihak mana pun.

Keberatan atas Pencatutan Nama

Dhavid juga mengungkapkan keberatannya karena nama dirinya dan institusi TNI dicatut dalam video viral tersebut tanpa klarifikasi terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Dandim 0809 Kediri, dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik seperti yang dituduhkan.

“Kami langsung mengumpulkan seluruh staf saya, para danramil, para staf saya, dan awak media. Dan kita melaporkan bahwa video itu tidak benar, bahwa video-video itu hoax,” ujarnya.

Langkah Hukum

Dhavid menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pembuat video viral tersebut. Ia meminta agar pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Utamanya untuk langkah hukum bagi pembuat video. Ya, langkah hukum saya nyatakan, saya minta untuk akan tindak tegas,” tegasnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Dhavid mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

“Saya imbau masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial. Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga