Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis, 2 Juli 2026. Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin menjadi salah satu pihak yang diamankan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, namun belum merinci perkara yang mendasari OTT maupun jumlah orang yang turut diamankan.
Profil Syah Afandin
Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, lahir di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada 23 Juni 1966. Ia merupakan adik dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 050746 Pangkalan Brandan (lulus 1979), kemudian melanjutkan ke SMP Swasta Babalan (lulus 1982) dan SMA Negeri 1 Babalan (lulus 1985). Gelar Sarjana Hukum diraihnya dari Universitas Medan Area pada 1994.
Karier Politik
Syah Afandin adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN). Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2018. Pada Pilkada Langkat 2018, ia maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Terbit Rencana Perangin Angin. Pasangan ini memenangkan pemilihan dan memimpin Kabupaten Langkat untuk periode 2019-2024. Namun, pada 20 Januari 2022, Syah Afandin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap KPK dalam perkara dugaan korupsi.
Pada Pilkada 2024, Syah Afandin kembali maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Tiorita Surbakti. Pasangan ini meraih 216.918 suara atau 55,37 persen dari total suara sah, mengungguli pasangan Iskandar Sugito-Adli Tama Hidayat Sembiring. Syah Afandin dilantik sebagai Bupati Langkat periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025.
Jabatan Lain
Selain menjabat bupati, Syah Afandin pernah menjadi Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Sumatera Utara periode 2020-2025. Di bidang olahraga, ia menjabat Ketua KONI Langkat periode 2025-2028.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. Fitroh Rohcahyanto belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Langkat tersebut.



