Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara. Keputusan ini diambil setelah Afandin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Resmi PAN
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan rasa sedih dan prihatin atas kasus hukum yang menimpa kader partai tersebut. "PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Viva kepada wartawan pada Jumat, 3 Juli 2026.
Viva menegaskan bahwa partai menghormati proses hukum yang dilakukan KPK secara profesional, objektif, dan transparan. Ia juga menyebut bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi kader dan bertentangan dengan platform serta Garis Perjuangan PAN.
Peringatan Ketua Umum PAN
Viva mengingatkan kembali arahan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) kepada seluruh kader dan pejabat partai untuk senantiasa menjaga integritas. "Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," ujar Viva.
PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang menimpa kadernya. "PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kader. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," tambah Viva.
OTT KPK di Sumatera Utara
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di kawasan Sumatera Utara. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. "Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Total tujuh orang diamankan dalam OTT Bupati Syah Afandin. Para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta pada siang hari yang sama. KPK masih mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini.



