Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Syah Afandin bersama satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026. Operasi berlangsung di tiga lokasi, yakni Langkat, Binjai, dan Medan.
KPK Amankan Tujuh Orang dalam OTT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa total tujuh orang diamankan dalam operasi tersebut. "Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang. 1 orang merupakan penyelenggara negara, 1 orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7). "Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah bupati Langkat," lanjutnya.
Bupati Langkat rencananya akan dibawa ke Jakarta pada siang hari untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Budi.
Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah
Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada bupati. "Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," ucap Budi.
KPK akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya penerimaan lain atau gratifikasi oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat. "Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," tandasnya.



