Bos Blueray Akui Kenal Pejabat Bea Cukai Lewat Anggota BPK
Bos Blueray Kenal Pejabat Bea Cukai Lewat Anggota BPK

Pemilik PT Blueray Cargo (Group), John Field, mengakui bahwa ia mendapatkan nomor kontak dan berkenalan dengan Terdakwa Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, melalui Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana. Pengakuan ini disampaikan John Field saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap kegiatan importasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Peran Nyoman Adhi dalam Pertemuan John Field dan Rizal

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) John Field Nomor 73. Jaksa meminta penegasan John Field terkait nama Nyoman Adhi yang mengenalkannya dengan Rizal. “Setelah saya ingat kembali, yang memperkenalkan saya dengan Rizal adalah Nyoman yang saat ini sebagai anggota BPK RI,” kata jaksa Takdir Suhan mengutip isi BAP John Field.

Dalam BAP itu, Nyoman disebut menyarankan John Field untuk menghubungi Rizal. Setelahnya, John Field dan Rizal menggelar pertemuan di sebuah restoran di bilangan Jakarta Utara. “Demikian ya, ini penegasan,” kata Takdir. “Iya,” balas John Field.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jaksa meminta penegasan John Field karena awalnya ia selalu mengaku lupa, sehingga harus dipandu dengan membacakan isi BAP tersebut. Jaksa pun sempat menampilkan foto Nyoman Adhi dalam persidangan untuk membuka kembali ingatan John Field. “Karena nama Nyoman ini diulang-ulang, sudah muncul juga, supaya jangan nama Nyoman ini identik dengan yang lain-lain. Kami izin majelis tampilkan,” ucap jaksa.

Identifikasi Foto dan Pengakuan John Field

John Field membenarkan bahwa dari dua orang yang ditampilkan dalam foto tersebut, satu di antaranya ialah Nyoman Adhi. “Baik. Bapak yang menggunakan kemeja ya. Kami tegaskan namanya pak Nyoman Adhi,” kata jaksa. “Yang saya tahu Pak Nyoman,” aku John Field. “Pak Nyoman, tapi wajahnya ini, betul?” tanya jaksa mempertegas. “Betul,” ucap John Field singkat.

John Field mengatakan bahwa ia mengenal Nyoman saat yang bersangkutan masih menjabat di Bea dan Cukai. Saat ini, Nyoman tidak lagi bertugas di Bea dan Cukai melainkan sudah di BPK. Nyoman sendiri merupakan mantan Kepala Kantor - KPPBC TMP C Manado (2017) dan Kepala Kantor - KPPBC TMP C Ternate (2016).

Status Hukum John Field dan Besaran Suap

John Field dalam perkara ini telah berstatus terpidana bersama dua anak buahnya di PT Blueray Cargo (Group), yakni Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri. Perkara ketiganya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Mereka merupakan pihak pemberi suap sebesar Rp63,5 miliar kepada Terdakwa Rizal dan kawan-kawan.

Suap tersebut terdiri atas uang tunai Rp61.743.597.000,00 (Rp61,7 miliar) dalam bentuk mata uang dolar Singapura, dan berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.846.221.515,00 (Rp1,8 miliar). Selain suap, ada dakwaan perihal perbuatan menerima gratifikasi, yaitu menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp7.517.500.000,00; Sin$314.755; Sin$182.800; HKD4.700; RM8.100; atau setidak-tidaknya sejumlah itu dari beberapa pihak swasta, yakni pengusaha importir dan rokok serta pihak-pihak lainnya yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Direktorat Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai.

Selain Rizal, Terdakwa lain dalam sidang ini ialah Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga