Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah diguncang kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengadaan barang dan afiliasi yayasan mitra. Komisi IX DPR mengungkapkan bahwa BGN tidak pernah melaporkan belanja atau pengadaan barang kepada mitra mereka, yaitu DPR, yang memiliki fungsi pengawasan anggaran.
Korupsi di BGN Terungkap
Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya diduga melakukan mark up anggaran dalam proses pengadaan barang seperti motor listrik, tablet, televisi, hingga sepatu.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mendapat laporan atau informasi terkait pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN. "Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan informasi terkait dengan pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN," kata Yahya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
DPR Tingkatkan Pengawasan
Menanggapi kasus ini, DPR berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran BGN. "Ke depan Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN," tegas Yahya.
Yahya juga menitipkan pesan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran. "Saya mengimbau kepada kepala BGN yang baru dan pejabat di lingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran, harus bersih dan bebas dari korupsi," ucapnya.
Hormati Proses Hukum
DPR menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung. Yahya meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan sambil mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai pengadilan membuktikan mereka bertiga terbukti bersalah secara hukum," tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana program MBG yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Diharapkan dengan pengawasan yang lebih ketat, kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.



