Bantal Hitam Donat Temani Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK
Bantal Hitam Donat Temani Yaqut ke Rutan KPK

Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 14 Juli 2026, setelah masa pembantaran selesai. Kehadirannya kali ini menyita perhatian karena ia selalu membawa bantal hitam berbentuk donat yang tidak biasa.

Bantal Hitam Donat Jadi Sorotan

Yaqut terlihat menenteng bantal hitam berbentuk bulat dengan lubang di tengah, menyerupai donat. Bantal tersebut tidak pernah terlihat dalam pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dari Yaqut mengenai alasan ia selalu membawa bantal tersebut. Ia tampak buru-buru meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Siap Hadapi Persidangan

Saat meninggalkan KPK, Yaqut menyatakan kesiapannya menjalani persidangan. Eks Menteri Agama itu mengkonfirmasi bahwa berkas perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 telah dinyatakan lengkap (P21). "Alhamdulilah sudah P21 hari ini, dan Insyallah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah," kata Yaqut. Ia menambahkan, "Apa yang belum terungkap, nanti di persidangan."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

KPK Siap Buka Fakta di Sidang

Juru bicara KPK memastikan bahwa seluruh fakta dan bukti akan dibuka secara transparan dalam persidangan. Kasus ini menjadi babak baru setelah berkas dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Yaqut berjanji akan mengungkap semua kebenaran dalam proses persidangan nanti.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga