Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026. Anom diduga terlibat dalam dua perkara korupsi sekaligus: penerimaan uang terkait proyek daerah dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Dua Kasus yang Menjerat Bupati Pemalang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa OTT ini berawal dari indikasi jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. Namun, saat tim melakukan pendalaman, ditemukan bukti bahwa Anom juga menerima uang dari proyek-proyek daerah. "Diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek. Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7).
KPK belum merinci apakah keterlibatan Anom dalam proyek-proyek tersebut berbentuk suap ijon atau pemerasan. Budi menambahkan bahwa seluruh detail akan dipaparkan dalam ekspose resmi. "Nanti semuanya akan dipaparkan, dalam ekspose," ujarnya.
21 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 21 orang dari tiga wilayah berbeda. Lima orang ditangkap di Jakarta, termasuk Bupati Anom. "Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," jelas Budi. Sebanyak 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Dari 21 orang itu, 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK.
Selain menangkap para tersangka, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 2 miliar serta dokumen dan barang elektronik yang relevan. "Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," tambah Budi.
Dampak dan Tindak Lanjut
Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat Anom sebelumnya dikenal aktif dalam kegiatan pemerintahan. Ia sempat membuka Festival Sayang Anak di alun-alun Pemalang pada 23 Juli 2026. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Budi mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu pengembangan kasus. "Kami akan bekerja secara profesional dan transparan," tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan proyek daerah dan seleksi jabatan. Ombudsman RI disebut telah menerima 10 aduan warga terkait dugaan maladministrasi di Pemkab Pemalang. KPK berjanji akan menindak tegas semua pelaku korupsi, tanpa pandang bulu.



