Anggota V BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Suap
Anggota V BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (16/7) sekitar pukul 09.55 WIB dengan didampingi sejumlah orang yang tidak diketahui latar belakangnya.

Keterangan Singkat Bobby Sebelum Pemeriksaan

Sebelum memasuki gedung, Bobby hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media. “Kita hadir hari ini,” ujarnya di kantor KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini merupakan lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim.

Pemeriksaan Terkait Perubahan Opini Audit

Menurut Budi, kasus ini bermula dari dugaan pengubahan temuan audit dengan mengubah status opini untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penggeledahan dan Barang Bukti Elektronik

Sebelum pemanggilan ini, KPK telah menggeledah rumah kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan, pada 13 dan 14 Juli. Penyidik menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara. Budi menyatakan bahwa penyidik akan mengonfirmasi barang bukti tersebut, termasuk hubungan Bobby dengan salah satu tersangka yang sudah ditahan, yakni Augusz Dewanggara alias Angga.

“Apakah saudara AG [Angga] ini representasi dari saudara BB [Bobby Rizaldi] yang merupakan internal di BPK, ini yang kemudian masih kami dalami ya posisi dari saudara AG di BPK sebagai apa atau merepresentasikan pihak tertentu,” tutur Budi pada Rabu (15/7). Ia menambahkan, “Nah, ini juga kami masih terus telusuri ya kenapa yang bersangkutan kemudian bisa masuk, bisa punya akses secara dekat dalam proses-proses audit di BPK tersebut.”

Penggeledahan di BPK Sumatera Selatan

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan. Beberapa barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan dari WDP menjadi WTP khusus untuk Pemkab Muara Enim, dokumen terkait upaya perubahan kembali setelah adanya operasi tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil temuan tersebut.

Lima Tersangka dalam Kasus Ini

KPK telah memproses hukum lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Tiga orang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika. Dua lainnya diduga sebagai penerima suap, yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga