6 Pelaku Begal Ditangkap, Beralasan Beli Narkoba dan Kebutuhan Ekonomi
6 Pelaku Begal Ditangkap, Beralasan Beli Narkoba

Enam pelaku pencurian dan pembegalan yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya berhasil ditangkap. Para pelaku mengaku melakukan tindak kriminal tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba.

Motif Pelaku Begal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa motif para pelaku terungkap dari hasil pemeriksaan. "Motif yang terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, yang pertama ada yang motifnya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Kemudian yang kedua, ada juga yang digunakan untuk membeli narkoba," ujar Iman pada Kamis (21/5/2026).

Setelah ditangkap, para pelaku menjalani tes urine. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian dari mereka positif menggunakan narkoba. "Karena sebagian dari yang kami lakukan penangkapan juga setelah dilakukan pemeriksaan atau tes urine, itu yang bersangkutan urinenya positif mengandung amfetamin," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan Pelaku Begal Viral

Salah satu pelaku yang ditangkap adalah pencuri telepon genggam milik seorang anak yang sedang merekam bus di Ciputat, Tangerang Selatan. Video pencurian tersebut sempat viral di media sosial. "Hari ini kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka yang sempat viral juga beritanya di media sosial. Sebagaimana kita ketahui salah satunya adalah yang terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, di mana korbannya anak kecil sedang mengambil gambar atau memvideokan bus, kemudian HP-nya diambil oleh pelaku," kata Iman.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, termasuk senjata api yang digunakan saat beraksi. "Dari enam tersangka yang kami amankan, kami juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya adalah senjata api yang digunakan oleh para pelaku," ucapnya.

Tindakan Tegas terhadap Pelaku yang Melawan

Selain pelaku begal di Ciputat, lima pelaku lainnya ditangkap setelah melakukan kejahatan di wilayah Jakarta dan Depok. Polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki dua pelaku yang melawan saat ditangkap. "Saat kami akan melakukan upaya hukum penangkapan terhadap salah satu dari tersangka, di mana yang bersangkutan dua orang mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga dengan sangat terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur," beber Iman.

Keenam pelaku kini dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara. "Atas enam orang tersangka yang kami amankan malam hari ini, kami kenakan pasal 477, 478, 479 KUHPidana, 306 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga