25 Saksi Internal KBS Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pakan Hewan
25 Saksi KBS Diperiksa Korupsi Pakan Hewan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Hingga saat ini, 25 saksi dari internal KBS telah diperiksa untuk memperkuat bukti-bukti dalam perkara yang merugikan negara sebesar Rp 10,2 miliar.

Dua Puluh Lima Saksi dari Internal KBS

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia Atmadja, mengonfirmasi bahwa seluruh saksi yang diperiksa berasal dari lingkungan internal KBS. "Nanti di-update, ya, berdasarkan yang ada, ada 7 (saksi baru yang diperiksa), dari sekitaran 25 (total saksi)," ujarnya kepada awak media, Kamis (30/7/2026). Ia menegaskan bahwa penyidik belum memeriksa pihak eksternal, fokus pada pegawai dan mantan pegawai KBS.

Kasus ini mencuat setelah viralnya kondisi harimau kurus di KBS yang diduga akibat korupsi pakan hewan. Masyarakat dan pegiat satwa menyoroti kondisi memprihatinkan tersebut, yang kemudian memicu penyelidikan lebih dalam oleh Kejati Jatim.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Eks Dirut KBS Jadi Tersangka Tunggal

Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu eks Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS), Choirul Anwar. Ia diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan keuangan periode 2016-2024 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 10,2 miliar. Choirul Anwar saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kejati Jatim.

Punia menambahkan bahwa penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. "KBS kita lanjut (penyidikan), ya. Jadi kita sedang pemeriksaan saksi-saksi juga, kita juga nanti akan update lagi untuk perkembangan selanjutnya," imbuhnya.

Pengembangan Kasus dan Keterangan Saksi

Pemeriksaan terhadap 25 saksi internal ini diharapkan dapat mengungkap aliran dana korupsi serta pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab. Penyidik terus mendalami setiap keterangan untuk mengembangkan kasus. Meski baru satu orang tersangka, dugaan keterlibatan aktor lain masih terbuka lebar.

Kasus korupsi di KBS ini menjadi perhatian publik, terutama setelah viralnya harimau kurus yang diduga akibat pengurangan pakan. Manajemen KBS sebelumnya telah buka suara, namun penyidikan tetap berjalan untuk mengungkap fakta hukum.

Kejati Jatim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara dan mengancam kesejahteraan satwa di kebun binatang tertua di Indonesia tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga