Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia dihentikan sementara operasionalnya. Meski demikian, ribuan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut tetap menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari.
Insentif Tetap Cair Meski Operasional Dihentikan
"Untuk yang sementara tetap diberi (insentif Rp6 juta per hari)," kata Dadan kepada wartawan usai meresmikan pembangunan SPPG Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Selasa (28/4/2026).
Dadan menjelaskan bahwa insentif tetap disalurkan karena SPPG masih melakukan kegiatan tertentu meskipun operasional utama dihentikan. "Karena dia harus mengurus yang lain-lain dan karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat penutupan," jelasnya.
Alasan Penutupan Sementara
Dadan menyebut bahwa 1.720 SPPG ditutup berdasarkan data hingga April 2026. Penyebab penutupan adalah karena SPPG tersebut tidak memiliki dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Sekarang berkurang sedikit, sekitar 1.720-an (SPPG yang ditutup sementara)," ungkap Dadan.
Proses Aktivasi Kembali
SPPG yang sudah melengkapi persyaratan IPAL dan SLHS dapat kembali beroperasi. Proses pengaktifan kembali tidak memakan waktu lama. "Jadi tinggal kita lihat kalau kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus, mudah-mudahan SLHS-nya, sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan sehingga tidak perlu diberhentikan untuk sementara," jelasnya.
Dengan demikian, diharapkan seluruh SPPG dapat segera memenuhi persyaratan dan kembali melayani masyarakat.



