Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Kasus Korupsi Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers perkembangan penyidikan dugaan kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel pascapenggeledahan setidaknya 12 titik di Jakarta hingga Sentul, Kabupaten Bogor. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri telah memeriksa 15 saksi dalam kasus dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang terkait perkara batu bara dan Asabri.
"15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/7). Belasan saksi tersebut terdiri dari berbagai pihak yang terkait dengan lokasi penggeledahan.
Rincian Saksi dan Lokasi Penggeledahan
Dari 15 saksi yang diperiksa, dua di antaranya adalah pegawai kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Empat saksi lainnya merupakan pegawai Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, dengan inisial DH, HH, ER, dan RB. Kedua tempat tersebut digeledah pada Rabu (8/7).
Selain itu, terdapat satu saksi di lokasi penggeledahan di Gandaria, Jakarta Selatan berinisial DR, serta satu saksi di Pacific Place berinisial TK. Budi juga menyebutkan adanya saksi T yang merupakan driver dari DR, serta saksi dari NH. "Termasuk ada satu saksi T drivernya DR, serta saksi dari NH. Yang tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi sekuriti Sentul atas nama R dan A," ucap Budi.
Pendalaman Kasus oleh Penyidik Gabungan
Budi menerangkan bahwa hingga malam tadi, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri masih terus melakukan pendalaman terkait tiga perkara korupsi yang tengah diusut. "Penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang," ujarnya.
Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa ada tiga perkara korupsi yang ditangani dengan mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya. "Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN batu bara, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," tuturnya kepada wartawan di lokasi penggeledahan di Cipete.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggeledahan di 12 lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang, seperti dolar AS dan Singapura, serta emas batangan puluhan kilogram. Sebelumnya diberitakan bahwa ada 13 lokasi yang digeledah, namun Budi menyatakan bahwa satu lokasi batal digeledah.



