Wamensesneg Jelaskan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo Lewat Banpres
Wamensesneg: 1.098 Sapi Kurban Presiden Lewat Banpres

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberikan penjelasan terkait penyaluran 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha tahun ini. Ia menegaskan bahwa sapi-sapi tersebut merupakan bagian dari program bantuan pemasyarakatan Presiden atau banpres yang telah berlangsung dari tahun ke tahun.

Penjelasan Wamensesneg tentang Sapi Kurban Presiden

Menanggapi pertanyaan publik yang mempersoalkan penggunaan APBN dalam pengadaan sapi kurban, Juri menyatakan bahwa sapi kurban tersebut adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga, terutama yang membutuhkan, dapat ikut merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban.

"Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama," ujar Juri dalam keterangannya, Rabu (27/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan ke berbagai penjuru Indonesia. Penggunaan alokasi anggaran Banpres dinilai lazim dan telah menjadi praktik pemerintahan pada tahun-tahun sebelumnya. Juri menegaskan bantuan ini tidak untuk kepentingan pribadi Prabowo, melainkan sepenuhnya untuk masyarakat di berbagai daerah.

Kurban Pribadi Presiden dengan Dana Sendiri

Secara personal, Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi menggunakan dana sendiri. Hewan kurban pribadi tersebut juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.

Pandangan MUI tentang Penggunaan APBN untuk Kurban

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pembelian hewan kurban oleh kepala negara dengan menggunakan kas negara atau APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam. Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa model pengadaan tersebut memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.

Menurut Niam, merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin atau imam disunahkan membeli hewan kurban melalui baitul mal atau kas negara. Dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk baitul mal yang dikelola untuk kepentingan publik.

"Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai baitul mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syari tidak ada soal," kata Niam.

Mekanisme tersebut logis dari sisi teknis birokrasi karena serupa dengan program bantuan sosial lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Bedanya, bantuan kali ini diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang disalurkan ke daerah-daerah.

"Sama seperti anggaran banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah," imbuh Niam.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga