Video hamparan sampah yang membentuk seperti pulau di pesisir Jakarta Utara (Jakut) viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, petugas gabungan dari berbagai instansi dikerahkan untuk membersihkan tumpukan sampah yang mengapung di perairan Muara Angke tersebut.
Lokasi Pulau Sampah
Tumpukan sampah itu berada sekitar 600-700 meter dari daratan, tepatnya di kawasan hutan mangrove Muara Angke, Jakarta Utara. Sampah tersebut diduga terbawa arus sungai dan laut, lalu menumpuk dan menjulang dari permukaan air sehingga menyerupai daratan. Fenomena ini menarik perhatian publik setelah video udara penampakan sampah tersebut beredar luas di media sosial.
Penanganan oleh Petugas Gabungan
Sebanyak 70 personel diterjunkan dalam operasi pembersihan yang berlangsung secara kolaboratif. Mereka terdiri dari Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Kecamatan Penjaringan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan, serta unsur Polairud Polda Metro Jaya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal media sosial. Tumpukan sampah tersebut berlokasi di Pulau Sedimen pesisir Muara Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakut.
Proses Pembersihan Bertahap
Pembersihan sampah akan berlangsung secara bertahap dari tanggal 4 hingga 6 Juni 2026. Fokus utama adalah pengangkutan dan pembersihan sampah yang terakumulasi di kawasan tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui akun Instagram @upsbadanairdlhdki menyatakan bahwa lokasi pesisir dan area sedimen menjadi titik rawan berkumpulnya sampah kiriman dari laut maupun badan air.
“Kondisi tersebut memerlukan penanganan khusus dan kerja sama berbagai pihak agar sampah dapat segera diangkut dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan pesisir,” jelas pihak DLH.
Dampak Lingkungan
Penumpukan sampah di pesisir dapat mengancam ekosistem mangrove dan biota laut. Oleh karena itu, petugas gabungan berupaya membersihkan sampah secepat mungkin untuk meminimalkan kerusakan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai atau laut agar kejadian serupa tidak terulang.



