Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk 15 produk obat dan pangan hasil inovasi para dosen. Langkah ini menjadi katalis bagi Unhas untuk mempercepat hilirisasi hasil riset dari laboratorium menuju produksi massal dan pemasaran ke publik.
Penyerahan Sertifikat Izin Edar
Penyerahan sertifikat izin edar dilakukan dalam kegiatan Akselerasi Kolaborasi Academia, Business, Government (ABG) di Ballroom Hotel Claro Makassar pada Sabtu, 11 Juli 2026. Acara ini dihadiri oleh para akademisi, pelaku bisnis, dan perwakilan pemerintah sebagai wujud sinergi tripartit dalam mendorong inovasi berbasis riset.
Tantangan Perguruan Tinggi Menurut Rektor Unhas
Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menyebut bahwa tantangan terbesar perguruan tinggi saat ini bukan lagi menghasilkan penelitian. "Tantangan terbesar adalah bagaimana hilirisasi produk riset bisa berjalan cepat dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," ujarnya. Ia menambahkan bahwa izin edar BPOM menjadi jembatan penting antara riset akademis dan industri.
Daftar Produk dan Dampak Ekonomi
Kelima belas produk tersebut mencakup berbagai jenis obat herbal, suplemen kesehatan, dan produk pangan fungsional. Inovasi-inovasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui produksi massal dan penciptaan lapangan kerja. Unhas menargetkan produk-produk ini dapat segera dipasarkan melalui kerja sama dengan mitra industri dalam waktu dekat.
Dengan perolehan izin edar ini, Unhas menjadi salah satu perguruan tinggi terdepan di Indonesia dalam hal hilirisasi riset. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Unhas sebagai pusat inovasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.



