Pengusutan kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang menyeret Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah terus berlanjut. Kini muncul sosok Tan Kian yang menjadi saksi dalam perkara tersebut.
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2026) malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan status TK (Tan Kian) telah diperiksa masih sebagai saksi. Total sudah ada 15 orang saksi yang telah diperiksa.
"Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," ujar Budi menjawab pertanyaan wartawan.
Febrie Bicara soal Tan Kian
Pada Jumat (11/7) saat jumpa pers di Kejagung, Febrie sempat menjelaskan soal sosok Tan Kian yang ikut disebut-sebut. Febrie mempersilakan aparat untuk mencari tahu keterlibatan Tan Kian dalam kasus skandal dugaan korupsi di PT Asabri yang sudah berjalan.
"Mengenai Tan Kian, nah ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan. Alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak. Perkara sudah cukup lama, saya juga tidak ingat lagi tetapi semua bisa dievaluasi kembali. Dievaluasi kembali ya," Kata Febrie.
Febrie mengatakan pengusutan kasus itu di Kejagung masih berjalan. Febrie menyebut proses eksekusi tanah milik Tan Kian hingga kini masih dilakukan.
"Itu pun masih berjalan proses eksekusi tanahnya ya. Tanahnya masih berjalan dieksekusi, tanahnya masih berjalan dieksekusi sehingga dalam proses penegakan hukum tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan apabila, apabila rekan-rekan semua dapat mengikuti dengan utuh dan dapat menganalisis setiap fakta yang sudah terungkap," kata dia.
"Dan penyelesaiannya tentunya tidak sesaat, ada proses yang begitu panjang. Saya rasa demikian dan saya cukup, rekan-rekan ya. Dan kita kan masih ketemu, jadi nanti saja ya," imbuhnya.
Febrie Jadi Tersangka
Kali ini, Febrie terseret tiga kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus ini diusut oleh Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi.
Polisi menyita emas batangan hingga uang senilai miliaran rupiah. Polisi juga menegaskan pengusutan kasus ini menjadi atensi Presiden Prabowo.
Setelah melakukan gelar perkara, Febrie Adriansyah dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kini pengusutan kasus berlanjut dan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka," kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu (11/6).
DPR Awasi Kasus
Komisi III DPR ikut melakukan supervisi kasus tersebut dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum (APH) itu berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.
"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).



