Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mendongkrak tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hingga 79,2 persen. Angka ini terungkap dalam survei terbaru yang dirilis oleh lembaga Indonesia Development Monitoring (IDM) pada Jumat, 8 Mei 2026.
Metodologi Survei
Survei IDM dilakukan dengan metode multistage random sampling pada 7 hingga 20 April 2026. Sebanyak 1.580 responden dari 34 provinsi di Indonesia berpartisipasi, dengan rentang usia 17 hingga 65 tahun, terdiri dari pria dan wanita yang dipilih secara acak. Pengumpulan data dilakukan secara tatap muka langsung. Margin of error survei ini sebesar plus minus 2,47 persen.
Kinerja Pidum Polri
Hasil survei menunjukkan 75,1 persen responden puas terhadap kinerja Polri dalam memberantas judi, perdagangan manusia, narkoba, hingga penimbunan BBM dan pangan. Beberapa kasus yang menjadi atensi publik dan berhasil diungkap oleh Dittipidum antara lain:
- Kasus Penembakan di Solok: Subdit I Kamneg Dittipidum Bareskrim Polri menangani perkara penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar di Sumatera Barat. Penyidik bergerak cepat dan menetapkan tersangka anggota Polri aktif, menunjukkan komitmen penegakan hukum yang profesional dan tanpa pandang bulu.
- Penyelamatan Aset Tanah Rp 10,6 Triliun: Subdit II Harda Bangtah mengungkap perkara mafia tanah dan penguasaan aset negara secara melawan hukum. Salah satu keberhasilan adalah penyelamatan aset tanah milik TNI di Jatikarya senilai kurang lebih Rp 10,6 triliun.
- Penegakan Hukum Hotel Sultan: Dittipidum Bareskrim Polri mengawal penegakan hukum terkait penguasaan aset negara di kawasan Hotel Sultan Jakarta, yang berada di atas aset negara Gelora Bung Karno, dengan nilai aset diperkirakan lebih dari Rp 100 triliun.
- Kasus Pagar Laut Desa Kohod Banten: Subdit II mengungkap kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Penyidik menemukan dugaan penggunaan dokumen palsu untuk pengajuan dan penerbitan sertifikat hak atas wilayah laut yang tidak dapat disertifikatkan. Penyidikan meliputi penggeledahan, penyitaan warkah pertanahan, pemeriksaan laboratorium forensik, serta analisa perangkat elektronik dan dokumen.
- Kasus Judi Sambung Ayam Way Kanan: Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri memperkuat pemberantasan perjudian konvensional dan online. Selain menindak jaringan judi online lintas wilayah, Subdit III memberikan asistensi dan supervisi pada pengungkapan kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang menjadi perhatian nasional.
Dengan pengungkapan kasus-kasus tersebut, Dittipidum Bareskrim Polri berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.



