Satpol PP Jakarta Selatan bersama petugas gabungan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kecil Mandiri (PKM) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (4/6/2026) tersebut, sebanyak sembilan PKM ditertibkan dan lima gerobak beserta empat box minuman diangkut petugas.
Petugas Gabungan Diterjunkan
Penertiban ini melibatkan personel dari Satpol PP Jaksel, Dinas Perhubungan (Dishub), Babinsa, dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Mereka menyisir trotoar di sekitar Blok M yang kerap dijadikan tempat berjualan oleh para pedagang kaki lima.
Hasil Penertiban
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi, mengungkapkan hasil operasi tersebut. "Hasil, 9 PKM dihalau, 5 gerobak, 4 bok minuman dibawa ke Gudang Kebayoran Lama," ujar Nanto dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2026).
Penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari warga melalui Citizen Relation Management (CRM). "Karena ada laporan CRM dari masyarakat," ungkap Nanto.
Dalam foto yang diterima detikcom, petugas tampak mengangkut gerobak milik PKM ke atas truk. Selain itu, bangku dan meja kayu yang berada di atas trotoar juga dirapikan oleh petugas. Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki dan menjaga ketertiban umum di kawasan Blok M.



