Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memastikan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) komunal bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan dilakukan di lahan yang aman dari risiko bencana. Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan hal tersebut dalam keterangannya pada Selasa, 26 Mei 2026.
Pembangunan Huntap Komunal Tahap Peninjauan Lahan
Tito menjelaskan bahwa sebagian besar huntap yang telah selesai dibangun saat ini merupakan huntap in-situ, yaitu dibangun di lokasi semula oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara itu, pembangunan huntap komunal yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih berada pada tahap peninjauan lahan. Proses ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan keamanan dari potensi bencana.
"Jadi harus disiapkan tanah yang aman, jangan di lokasi semula. Nantinya perlu pengecekan dari Badan Geologi untuk memastikan keamanannya," ujar Tito usai rapat kerja Satgas PRR dengan Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026.
Koordinasi Lintas Kementerian untuk Percepatan Lahan
Untuk mempercepat ketersediaan lahan, Tito menyatakan akan segera berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini dinilai penting karena sebagian huntap di tiga wilayah terdampak direncanakan dibangun di atas lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kita perlu dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Danantara, Kementerian Lingkungan Hidup untuk penyiapan lahan, ditambah komitmen dari pemerintah daerah," tegasnya.
Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatera
Pembangunan huntap merupakan salah satu prioritas utama dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dokumen ini disusun berdasarkan usulan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait, kemudian diformulasikan menjadi program pemulihan permanen pascabencana untuk periode 2026-2028.
Secara keseluruhan, renduk memuat 11.512 program dengan dukungan anggaran mencapai Rp100,166 triliun. Alokasi tersebut terbagi menjadi Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Khusus untuk pembangunan huntap, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,4 triliun yang ditargetkan rampung paling lambat pada 2027.
Percepatan Pembangunan Huntap
Tito menegaskan bahwa pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan agar masyarakat terdampak tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara). "Nanti kita upayakan secepat mungkin. Makin cepat mereka mendapat hunian layak, makin baik," pungkasnya.



