Razia Angkot Tua di Bogor, 17 Unit Dicap Tak Laik Jalan
Razia Angkot Tua di Bogor, 17 Unit Dicap Tak Laik

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar operasi penertiban angkutan perkotaan (angkot) yang usianya di atas 20 tahun di jalan utama Kota Bogor. Angkot yang terjaring langsung ditilang dan dilabeli 'Tidak Laik Jalan' menggunakan cat semprot.

Dasar Hukum dan Tindakan

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 11 Tahun 2026 tentang larangan operasional angkot di atas usia 20 tahun. Angkot yang terjaring operasi disemprot label 'Tidak Laik Jalan' agar kendaraan tidak kembali beroperasi.

"Disemprot di bodi mobilnya itu agar mereka tidak lagi melakukan operasi di jalan atau mengaspal. Yang kedua, kita berikan surat tilang dengan barang buktinya adalah izin trayeknya yang kita ambil," kata Dody kepada detikcom, Selasa (7/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Sehingga nanti pada saat pemilik atau badan hukum datang ke kantor (Dishub), data-data kendaraan ini masuk ke dalam data kendaraan yang akan dihapuskan," imbuhnya.

Sosialisasi dan Metode Operasi

Dody menyebut, penertiban dilakukan setelah sosialisasi bertahap kepada pemilik dan badan hukum angkot. Operasi dilakukan secara statis, dinamis, hingga mobile atau berkeliling ke titik-titik tertentu.

"Kita juga melakukan (operasi) secara mobile terhadap kendaraan-kendaraan yang dinilai sangat jauh di bawah laik jalan. Secara visual mungkin orang bilang itu angkot busuk ya, angkot yang memang tidak dirawat, pintu tidak ada, kondisi bodi rusak. Itu sasaran kita," kata Dody.

"Untuk hari ini ada 17 angkot yang terjaring di jalur SSA. Semua kita semprot dan kita tilang," imbuhnya.

Data dan Target Pencabutan Izin

Dari total 1.780 angkot berusia teknis di atas 20 tahun, kata Dody, sebanyak 137 unit sudah dicabut izin trayeknya. Dia menyebut, sebanyak 500 unit angkot ditarget dicabut izin trayeknya hingga Desember.

"Jadi sampai dengan hari ini berkas trayek yang sudah dimatikan sebanyak 138 unit, ini hasil dari penertiban maupun pemilik sendiri yang menyerahkan berkas angkotnya, sejak Perwali keluar. Jadi totalnya itu tidak lagi 1.780, tetapi 1.780 sudah dikurangi yang 138 unit," beber Dody.

"Penertiban ini akan kita terus lakukan, sampai target kita di Desember itu paling tidak 500 angkot sudah menyerahkan izin trayek dan kita matikan," imbuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga