Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik tiga pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara Jakarta pada Senin, 8 Juni 2026. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pemberhentian tiga pimpinan lama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pejabat yang Dilantik
Adapun pejabat yang dilantik adalah Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Selain itu, dua wakil kepala BGN baru juga dilantik, yaitu Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Agustina sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sedangkan Trenggono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Prosesi Pelantikan
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Kepala BPKP. Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan oleh Nanik dan dua wakilnya. Mereka berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap para pimpinan BGN saat membacakan sumpah jabatan. Mereka menambahkan, "Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab."
Setelah pembacaan sumpah, Nanik dan dua pimpinan BGN lainnya menandatangani berita acara pelantikan. Presiden Prabowo beserta para menteri Kabinet Merah Putih kemudian memberikan ucapan selamat kepada ketiga pejabat yang baru dilantik.
Latar Belakang Pergantian
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta dua Wakil Kepala BGN lainnya, yaitu Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya. Mereka dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terafiliasi dengan tiga mantan pimpinan BGN tersebut. Yayasan-yayasan tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG, namun tetap mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari.
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sanjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung)," kata Syarief di Kejagung, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa bentuk afiliasi tersebut adalah kepemilikan yayasan secara tidak langsung melalui pihak-pihak lain yang bertindak sebagai perantara.
Harapan Baru untuk BGN
Dengan dilantiknya pimpinan baru, diharapkan Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan transparan, terutama dalam mengelola program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat Indonesia. Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.



