Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026).
Pergantian Pimpinan BGN
Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan di BGN. Tidak hanya Dadan Hindayana yang dicopot sebagai Kepala BGN, tetapi juga dua wakil kepala BGN, yaitu Lodwijk dan Sonny Sanjaya.
"Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodwijk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo Hadi.
Latar Belakang Dadan Hindayana
Dadan Hindayana sebelumnya dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (19/8/2024), saat masih menjabat di masa akhir kabinetnya. Ia dipercaya Jokowi untuk memimpin BGN, badan yang bertanggung jawab mengurus program makan bergizi gratis yang diusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dadan merupakan dosen di Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia menempuh pendidikan Proteksi Tanaman di IPB pada 1986-1990, melanjutkan studi di University of Bonn, Jerman (lulus 1997), dan Leibniz Universität Hannover (lulus 1997). Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Dadan memiliki jabatan fungsional sebagai lektor dengan pendidikan terakhir S3. Ia juga aktif menerbitkan karya ilmiah, termasuk jurnal internasional.
Karya Ilmiah Dadan Hindayana
Beberapa karya ilmiah yang pernah diterbitkan Dadan antara lain berjudul 'Preferensi Serangan Tikus Sawah (Rattus argentiventer) Terhadap Tanaman Padi' dan 'Keanekaragaman dan peran fungsional serangga Ordo Coleoptera di area reklamasi pascatambang batubara di Berau, Kalimantan Timur'.
Keputusan pencopotan ini menuai berbagai reaksi, mengingat Dadan baru menjabat kurang dari dua tahun. Sebelumnya, ia juga sempat dikritik oleh Wakil Komisi IX DPR terkait wacana program makan bergizi gratis hingga ke Arab Saudi yang dinilai tidak relevan.



