Polri telah resmi menyerahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan penyerahan ini, penyidikan kasus tersebut sepenuhnya beralih ke Korps Adhyaksa.
Polri Hormati Proses Hukum Kejagung
Wakil Ketua Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Brigjen Boro Windu menyatakan bahwa proses penyidikan selanjutnya menjadi kewenangan penuh Kejagung. "Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum ini," ujarnya dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Brigjen Boro Windu menjelaskan bahwa penyidik kepolisian telah menyerahkan tersangka serta barang bukti elektronik dan non-elektronik kasus Febrie ke Kejagung. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan sekaligus mengawasi Kejagung dalam menuntaskan perkara ini. "Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tambahnya.
Tiga Kasus Korupsi Terkait Febrie
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa ada tiga kasus korupsi terkait Febrie yang akan diusut. Ketiganya meliputi korupsi pengadaan batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. "Proses penyerahan administrasi penyidikannya sudah dimulai dari hari Sabtu kemarin dan berlanjut dan hari ini yang terakhir," kata Anang.
Penyerahan barang bukti dan tersangka dilakukan oleh tim penyidik dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. "Telah hadir di sini ada Wakakortas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Apa saja yang diserahkan, sudah diterima oleh penyidik Kejagung," lanjut Anang.
Don Ritto Tiba di Kejagung
Salah satu tersangka dalam kasus ini, Don Ritto, tiba di Gedung Kejagung siang ini pukul 14.15 WIB. Ia tampak dibawa menggunakan rombongan mobil Brimob Polri. Don Ritto turun dari mobil dengan tangan terborgol dan masih mengenakan baju tahanan berwarna oranye milik Polda Metro Jaya. Wajahnya tertutup masker hitam, dan ia tidak mengucapkan sepatah kata pun saat digiring petugas masuk ke dalam Gedung Bundar.
Bersamaan dengan kedatangan Don Ritto, delapan koper, dua boks kontainer, dan sebuah brankas barang bukti juga terlihat dibawa masuk oleh petugas. Barang bukti tersebut antara lain emas dan uang tunai yang disita polisi dari penggeledahan sejumlah tempat.



