Polisi Sita Emas dan Uang Rp476 Miliar di Kasus Korupsi Batu Bara
Polisi Sita Emas dan Uang Rp476 Miliar di Kasus Korupsi

Penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortas Tindak Pidana Korupsi Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi terkait batu bara dan Asabri. Tim telah melakukan penggeledahan di belasan lokasi di Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat, dan menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah.

Barang Bukti Disita: Emas, Uang Asing, dan Foto Keluarga

Dalam penggeledahan di rumah mewah Parahyangan Golf 2, Sentul, pada Rabu (8/7), polisi menyita uang tunai berbagai pecahan, termasuk dolar AS dan Singapura, serta emas batangan puluhan kilogram. Total nilai barang bukti mencapai Rp 476 miliar. Selain itu, polisi juga menyita ponsel dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah.

"Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," kata Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto kepada wartawan. Namun, ia belum mengungkap identitas pemilik rumah tersebut karena penyidikan masih berlangsung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kejagung Buka Suara: Hormati Proses Hukum

Kejaksaan Agung angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan kepolisian. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan merupakan kewenangan polisi. "Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," ujarnya.

Anang juga mengimbau publik untuk tidak langsung membuat kesimpulan atau mengaitkan proses hukum dengan sosok tertentu. "Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial," kata Anang. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.

TNI dan Kejagung Bantah Datangi Polda Metro

TNI dan Kejagung membantah adanya anggota mereka yang mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7) dini hari setelah penggeledahan. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, menyatakan bahwa narasi di media sosial yang menyebutkan anggota TNI bersenjata lengkap datang ke Polda Metro adalah tidak benar. "Tolong narasinya jangan hiperbola, waspadai provokasi," ucap Nas.

Senada, Anang Supriatna juga membantah adanya jaksa dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Satgas PKH di Polda Metro. "Enggak ada. Cek dulu (apakah) benar," ujarnya.

Penggeledahan Ruko di Cipete

Pada Kamis malam, penyidik gabungan kembali menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi ini merupakan titik ke-13 yang digeledah dalam kasus ini. Penyidik tiba sekitar pukul 23.10 WIB dengan tiga bus dan satu mobil Inafis. Mereka memasang garis polisi di depan lima unit ruko dan masuk ke salah satu ruko untuk mencari barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan lokasi penggeledahan tergantung hasil pengembangan keterangan saksi dan gelar perkara. "Jadi di titik yang ketiga belas malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya," kata Budi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga