PKS Ungkap Parkir Liar di Jakarta Dibekingi dan Pajak Parkir Besar Tak Sesuai
PKS: Parkir Liar Jakarta Dibekingi, Pajak Parkir Besar Tak Sesuai

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS M Taufik Zoelkifli (MTZ) mengungkapkan bahwa persoalan parkir liar di Jakarta telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) sebanyak dua kali. Temuan pansus menunjukkan adanya pihak yang membekingi praktik parkir liar di ibu kota.

Dishub Siapkan Shelter dan Relaksasi Parkir

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah baru untuk menangani parkir liar, termasuk keberadaan ojek online (ojol) yang menunggu penumpang di badan jalan. Upaya tersebut meliputi mendorong penyediaan shelter di kawasan gedung perkantoran serta mengkaji relaksasi parkir sebagai fasilitas pendukung aktivitas pengemudi.

MTZ menanggapi positif langkah Dishub tersebut. "Kalau soal parkir liar, pansusnya sudah dua kali. Periode lalu ada pansus, sekarang juga ada. Baik kalau Dishub melakukan penertiban parkir liar. Yang terutama juga harus diperhatikan adalah parkir di mal dan gedung-gedung parkir. Ini kaitannya dengan Bapenda dan pajak," ujar MTZ di Balai Kota Jakarta, Senin (6/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Temuan Pansus: Ada Bekingan dan Pajak Parkir Bermasalah

Menurut MTZ, temuan pansus sebelumnya menunjukkan bahwa parkir liar di Jakarta sudah ada pihak yang membekingi. "Temuan pansus sebelumnya, yang kebetulan saya ikut, menunjukkan parkir liar itu ada backing-nya. Selain itu ada juga parkir di gedung, mal, bioskop, dan tempat lain yang menggunakan operator parkir, tetapi pajaknya tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yang masuk," kata MTZ.

Ia menegaskan perlunya kerja sama antara Unit Perparkiran Dishub dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memastikan parkir-parkir besar membayar pajak sesuai jumlah kendaraan yang masuk. "Jadi Unit Perparkiran Dishub harus melihat itu. Bekerja sama dengan Bapenda supaya parkir-parkir besar benar-benar membayar pajak sesuai jumlah kendaraan," ucap MTZ.

Penertiban Ojek Online Harus Beri Ruang Tunggu

Mengenai parkir ojek online, MTZ menilai skalanya masih kecil dibandingkan parkir liar lainnya. "Parkir liar ojol memang perlu ditertibkan, tetapi jangan terlalu keras. Maksud saya, ditertibkan dengan tetap memberikan ruang atau tempat parkir bagi pengemudi ojol untuk menunggu penumpang," tandas MTZ.

Ia menekankan bahwa penertiban harus dilakukan secara humanis dengan menyediakan fasilitas pendukung agar pengemudi ojol tidak lagi menunggu di badan jalan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi parkir liar tanpa menimbulkan resistensi dari para pengemudi.

Dampak dan Harapan

Persoalan parkir liar di Jakarta telah menjadi perhatian serius DPRD dan Dishub. Dengan adanya temuan bekingan dan ketidaksesuaian pajak parkir, diharapkan penertiban dapat dilakukan secara menyeluruh. Kolaborasi antara Dishub dan Bapenda menjadi kunci untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir sekaligus menertibkan praktik parkir liar.

MTZ berharap langkah Dishub dapat segera direalisasikan dan memberikan solusi nyata bagi permasalahan parkir di Jakarta. "Yang terpenting, penertiban harus adil dan tidak hanya menyasar ojol, tetapi juga parkir-parkir besar yang selama ini tidak membayar pajak sesuai ketentuan," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga