Pemerintah Kucurkan Rp985 Miliar Bangun Irigasi di Banten
Pemerintah Kucurkan Rp985 Miliar untuk Irigasi Banten

Petani di Banten selama kurang lebih 30 tahun mengeluhkan masalah irigasi yang tidak diperhatikan. Kini, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan dana hingga Rp985,19 miliar untuk membangun dan merehabilitasi jaringan irigasi di provinsi tersebut.

Keluhan Petani Selama 30 Tahun

Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kabupaten Lebak, Abeng (60), menyebutkan bahwa irigasi tidak diperhatikan selama sekitar tiga puluh tahun. Ia mengungkapkan sering terjadi konflik antarpetani berebut pasokan air dari Bendung Cikoncang Ketapang.

"Kalau dulu setiap MT (masa tanam) II selalu ribut soal air. Yang tidak kebagian air marah, yang kebagian juga khawatir. Itu sudah terjadi sejak tahun 1980-an," katanya, Rabu (15/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Inpres Percepatan Irigasi

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Dengan demikian, pemerintah pusat dapat menganggarkan dana besar untuk proyek irigasi di daerah.

"Sinergi pendanaan antara pemerintah pusat melalui APBN dan Pemerintah Provinsi Banten melalui APBD kini menghadirkan perubahan nyata bagi salah satu lumbung pangan di Indonesia," ujar Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan.

Rincian Pendanaan Rp985,19 Miliar

Menurut Arlan, dalam dua tahun (2025-2026) pemerintah pusat bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan dana Rp985,19 miliar. APBN menyumbang Rp911,98 miliar, sementara sisanya Rp73,21 miliar berasal dari APBD Provinsi Banten.

"Total investasi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Banten sepanjang 2025-2026 mencapai sekitar Rp985,19 miliar, terdiri atas Rp911,98 miliar dari APBN dan Rp73,21 miliar dari APBD Provinsi Banten," katanya.

Proyek Tahun 2025

Dinas PUPR Banten merinci pada 2025, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp48,91 miliar melalui APBD untuk tujuh paket pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan daerah irigasi, meliputi DI Cibinuangeun, Cilampe, Cikoncang, Cilemer, Cipari-Ciwuni, Cisangu Atas, dan Cisata.

Sementara itu, melalui APBN Tahun 2025, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp521,28 miliar untuk rehabilitasi 12 daerah irigasi di Provinsi Banten, yakni DI Cikalumpang, Cisangu Bawah, Cipari-Ciwuni, Ciwaka Bawah, Cisata, Cilemer, Cisangu Atas, Pasir Eurih, Cikoncang, Cibinuangeun, Cisiih, dan Cibanten.

Proyek Tahun 2026

Untuk 2026, Pemerintah Provinsi Banten kembali mengalokasikan sekitar Rp24,30 miliar melalui APBD untuk pembangunan Bendung Irigasi Cisiih, rehabilitasi Irigasi Cilampe, serta normalisasi dan rehabilitasi irigasi di Desa Pangkalan, Teluknaga.

Sedangkan pemerintah pusat melalui APBN 2026 mengalokasikan Rp390,70 miliar guna melanjutkan rehabilitasi sembilan daerah irigasi, yaitu Cibinuangeun, Cisata, Cilemer, Cibanten, Cikoncang, Cikalumpang, Pasir Eurih, Cisiih, dan Ciwaka Bawah.

Dengan pendanaan besar ini, diharapkan permasalahan irigasi yang sudah berlangsung puluhan tahun dapat teratasi, mendukung swasembada pangan, dan mengurangi konflik antar petani.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga