Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong Koperasi Produsen Sekunder Tebu Rakyat (KPSTR) untuk memperkuat posisi tawarnya dalam industri gula nasional. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah kepemilikan saham koperasi di pabrik-pabrik gula yang berada di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali I.
Hal tersebut disampaikan Ferry saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPSTR Kabupaten Malang Tahun Buku 2025 yang digelar di Yogyakarta, Jumat (15/5/2026). Dalam kesempatan itu, Ferry menekankan peran strategis KPSTR dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya melalui penguatan sektor pergulaan rakyat.
KPSTR sebagai Wadah Integrasi Usaha Petani Tebu
Menurut Ferry, KPSTR tidak hanya menjadi wadah kelembagaan bagi petani tebu, tetapi juga mendorong terciptanya sistem usaha yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan. Penguatan KPSTR diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani gula melalui tata kelola usaha yang profesional dan berbasis anggota.
“Dengan demikian, koperasi menjadi instrumen penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi petani sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” ujar Ferry.
Skema Pembiayaan Inovatif untuk Koperasi
Menjawab soal permodalan, Ferry meminta LPDB Koperasi untuk merancang skema pembiayaan yang lebih adaptif dan inovatif. Tidak hanya dari sisi margin atau bunga yang lebih kompetitif, tetapi juga pola pembiayaan yang mampu mengakomodasi dinamika kebutuhan ekosistem bisnis tebu yang dinamis.
Ferry berharap jaminan untuk pengembangan usaha koperasi tidak harus terpaku pada sertifikat tanah, melainkan bisa menggunakan aset lain seperti tebu rakyat. Ia optimistis kolaborasi antara KPSTR Malang dan PT Rajawali I dapat menjadi model atau kloning bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Apresiasi dari PT Rajawali I dan KPSTR
Direktur Utama PT Rajawali I, Danianto, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin erat antara perusahaan dengan KPSTR Kabupaten Malang. “Terima kasih kepada Bapak Menteri Koperasi dan Ketua KPSTR. Alhamdulillah tadi sudah banyak diskusi berkaitan dengan PT Rajawali I beserta jajaran yang hadir,” ujar Danianto.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus KPSTR Kabupaten Malang, Hamim Kholili, menegaskan komitmennya untuk menjaga eksistensi koperasi di tengah dinamika industri gula nasional. Hamim menekankan bahwa kekuatan utama KPSTR terletak pada loyalitas para anggotanya yang berasal dari kalangan petani tebu rakyat.
Ia mengapresiasi seruan Ferry yang mendorong agar koperasi tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga memiliki andil kepemilikan saham di pabrik-pabrik gula milik negara (PTPN dan PT Rajawali I). Menurutnya, tanpa keterlibatan aktif dan kepemilikan strategis, posisi petani tebu akan rentan tergeser oleh kekuatan industri besar.



