Menhaj Ungkap Reaksi Prabowo Soal Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027
Menhaj: Prabowo Minta Biaya Haji 2027 Tak Bebani Jemaah

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan reaksi Presiden Prabowo Subianto setelah diberi tahu tentang potensi kenaikan biaya haji tahun 2027. Menurut Gus Irfan, Prabowo hanya mengangguk saat menerima laporan tersebut, namun memberikan arahan tegas agar kenaikan biaya tidak membebani jemaah.

"Kami sudah sampaikan ke beliau tapi beliau hanya mengangguk saja, belum memberikan respons. Tapi, tetap beliau memberikan arahan kepada kita apapun yang terjadi usahakan tidak membebani jemaah," kata Gus Irfan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Faktor Global Pengaruhi Kenaikan Biaya

Gus Irfan menjelaskan bahwa situasi global menjadi faktor utama yang mendorong potensi kenaikan biaya haji. Pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga minyak dunia disebut sebagai pemicu utama. Kedua faktor ini berdampak langsung pada biaya penerbangan dan operasional penyelenggaraan haji.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Walaupun situasi tekanan global luar biasa baik dollar atau harga minyak yang berdampak langsung dengan penerbangan, kita berupaya keras bahwa yang dibayarkan jemaah kita nanti tidak membebankan mereka," ujar Gus Irfan.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) saat ini tengah mencari solusi untuk menekan potensi kenaikan agar tidak membebani jemaah. Berbagai skema pembiayaan sedang dikaji untuk menjaga agar biaya yang dibayarkan jemaah tetap terjangkau.

Usulan Kenaikan Biaya Haji 2027

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Selasa (7/7/2026), Kemenhaj mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Usulan tersebut sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah, naik sekitar Rp19.930.806,57 dari tahun sebelumnya.

"Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar 107.340.172,02 rupiah per jemaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat di gedung DPR RI. "Atau mengalami kenaikan sebesar 19.930.806,57 rupiah," sambungnya.

Skema Pembayaran untuk Meringankan Jemaah

Meski mengusulkan kenaikan, Kemenhaj telah menyiapkan skema pembayaran untuk meringankan beban jemaah. Dalam skema tersebut, 60% biaya dibayar melalui nilai manfaat dari dana haji, sementara 40% sisanya merupakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jemaah.

Dengan skema ini, diharapkan biaya yang dibayarkan jemaah tidak berbeda jauh dengan tahun lalu. Kemenhaj berupaya agar jemaah tetap dapat menunaikan ibadah haji tanpa terbebani lonjakan biaya yang signifikan.

Presiden Prabowo memberikan arahan agar Kemenhaj terus berupaya mencari solusi terbaik. "Apapun yang terjadi usahakan tidak membebani jemaah," tegas Gus Irfan mengulangi pesan presiden.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga