Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna mencapai target 400 ribu unit bedah rumah pada tahun ini. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Pembahasan Efisiensi dan Progres Tahapan Program BSPS secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (10/7).
Target 400 Ribu Unit dan Verifikasi Data
"Bedah rumah lebih kurang 400 ribu untuk target tahun ini. Kemudian kita ingin mempercepat, ini sudah bulan Juli. Kita ingin mempercepat agar program ini dari Kawasan Permukiman ini betul-betul bisa sesuai dengan target," kata Tito. Data calon penerima BSPS disebut telah tersedia, namun sebagian masih perlu diverifikasi karena belum memenuhi kriteria, sementara daerah terus mengajukan data terbaru.
Tito menilai sejumlah Pemda masih belum memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pelaksanaan program BSPS. Untuk itu, ia meminta Pemda memastikan setiap usulan telah diverifikasi secara cermat di lapangan agar memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Langkah Konkret dan Kolaborasi dengan BPS
"Kalau nanti asal diajukan, enggak memenuhi syarat, targetnya tadi yang diberikan oleh Menteri PKP misalnya di daerah itu 200 (rumah), ternyata yang masuk kriteria persyaratan hanya 50 (rumah), ya sudah 150 (rumah lain)-nya mungkin diserahkan kepada daerah lain yang lebih siap. Jadi, jangan sampai nanti rekan-rekan di daerah kecewa," ujarnya.
Mendagri pun mendorong Pemda mengambil langkah konkret untuk mempercepat pencapaian target 400 ribu unit bedah rumah dengan memastikan seluruh calon penerima memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Untuk mendukung percepatan pendataan dan verifikasi, ia meminta Pemda memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing kabupaten/kota.
Manfaat Program BSPS bagi Daerah
"Intinya adalah agar rekan-rekan di wilayah, ini dapat melakukan langkah-langkah dalam rangka mendukung percepatan target 400 ribu unit ini," kata Tito. Percepatan pelaksanaan BSPS ini diyakini akan memberikan berbagai manfaat bagi daerah, seperti membantu menurunkan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan perekonomian daerah, serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.
"Nah itu yang kita harapkan, itu bisa bergerak di lapangan untuk mengumpulkan data, membantu verifikasi kelayakannya, sehingga bisa dieksekusi dengan baik," pungkas Mendagri.



