Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) secara resmi mendorong pemerintah untuk segera menghentikan pendekatan yang menjadikan perempuan sebagai target utama dalam kebijakan pengendalian penduduk. Menurut Komnas Perempuan, kebijakan kependudukan yang berlaku saat ini masih menempatkan perempuan sebagai objek pengendalian populasi, sehingga perempuan dibebani tanggung jawab dalam pemakaian kontrasepsi untuk mencegah kehamilan.
Pernyataan Anggota Komnas Perempuan
Anggota Komnas Perempuan Irwan Setiawan menegaskan bahwa pemerintah perlu memperkuat tanggung jawab laki-laki dalam kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan pengasuhan. "Kami mendorong pemerintah untuk menghentikan pendekatan yang menjadikan perempuan sebagai target utama dalam pengendalian penduduk. Sangat penting untuk memperkuat tanggung jawab laki-laki dalam kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan bahkan dalam pengasuhan," kata Irwan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Kebijakan yang menyasar perempuan, menurut Komnas Perempuan, mengindikasikan bahwa tubuh, rahim, dan pilihan reproduksi perempuan menjadi target utama program pengendalian kependudukan. Hal ini dinilai dapat melanggengkan anggapan bahwa reproduksi semata-mata tanggung jawab perempuan.
Kebijakan yang Berkeadilan
Anggota Komnas Perempuan lainnya, Chatarina Pancer Istiyani, menekankan pentingnya kebijakan kependudukan yang adil. "Kebijakan kependudukan yang adil bukanlah kebijakan yang mengendalikan tubuh perempuan, melainkan kebijakan yang dapat memastikan perempuan dapat menentukan tubuhnya secara merdeka, aman, bermartabat, dan setara," ujarnya. Ia juga menambahkan, "Perempuan tidak boleh dipandang sebagai angka-angka yang menyangkut kesuburan, pengguna kontrasepsi, dan jumlah kehamilan."
Komnas Perempuan mendorong pemerintah untuk memperkuat perspektif hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan gender dalam kebijakan kependudukan. Langkah yang diusulkan meliputi pengintegrasian penanganan kekerasan berbasis gender dalam perencanaan kependudukan, penghentian pendekatan pengendalian populasi yang menjadikan perempuan sebagai objek, serta penguatan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas, terjangkau, dan berbasis persetujuan.
Rekomendasi Konkret
Selain itu, Komnas Perempuan juga merekomendasikan percepatan penurunan angka kematian ibu, terutama di wilayah tertinggal. Pembagian tanggung jawab yang setara dalam reproduksi dan pengasuhan, termasuk keterlibatan laki-laki, juga menjadi sorotan. Komnas Perempuan mendorong pengembangan kebijakan ekonomi perawatan dan perlindungan sosial yang responsif gender.
"Kebijakan kependudukan yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila perempuan diakui sebagai subjek penuh, bukan sebagai instrumen pengendalian penduduk," kata Chatarina menegaskan. Pernyataan ini menekankan bahwa perempuan harus diperlakukan sebagai subjek yang memiliki hak otonomi atas tubuh dan pilihan reproduksinya.



