Koalisi Sipil Kritik Larangan Jalan, BPJN Aceh Buka Suara
Koalisi Sipil Kritik Larangan Jalan, BPJN Aceh Buka Suara

Koalisi masyarakat sipil Aceh mengecam keputusan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang melarang penggunaan jalan di Kawasan Enang-enang, jalur nasional Bireuen-Takengon, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Jalan tersebut sebelumnya diperbaiki secara swadaya oleh warga setelah rusak akibat bencana.

Jalan Vital yang Diperbaiki Warga

Jalan Enang-enang merupakan akses vital penghubung lintas wilayah tengah Aceh. Warga setempat memperbaiki jalan nasional itu karena pemerintah tak kunjung memperbaikinya pascabencana yang terjadi sejak akhir November 2025. Inisiatif gotong royong ini berhasil memulihkan akses transportasi yang selama berbulan-bulan menghambat aktivitas dan perekonomian masyarakat.

"Selama kurang lebih tujuh bulan masyarakat mengalami kesulitan akibat putusnya akses jalan. Melalui kekompakan dan swadaya, mereka mampu membuka kembali jalur yang sangat bermanfaat bagi aktivitas sehari-hari dan roda ekonomi masyarakat," ujar narahubung Koalisi Masyarakat Sipil Aceh, Alfian, Rabu (24/6).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kritik terhadap Sikap BPJN

Koalisi menilai langkah BPJN tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan negara di tengah lambannya penanganan dampak bencana ekologis di Aceh. "Langkah BPJN tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan pengurus negara. Alasan yang disampaikan juga menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ekologis di Aceh," kata Alfian.

Menurutnya, inisiatif masyarakat yang secara swadaya membuka kembali akses jalan setelah jembatan Enang-enang terputus akibat bencana seharusnya didukung, bukan dihalangi. Alfian mempertanyakan keberadaan pemerintah selama berbulan-bulan ketika akses utama masyarakat menuju sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pusat ekonomi terputus.

"Jalan Enang-enang sudah putus sejak akhir November 2025. Pertanyaannya, di mana pemerintah pusat dan daerah selama tujuh bulan terakhir? Apakah masyarakat memang dibiarkan menghadapi kesulitan akses ke sekolah, layanan kesehatan, dan kegiatan ekonomi?" tegasnya.

Desakan agar Pemerintah Mendukung

Masyarakat sipil Aceh mendesak pemerintah untuk menghentikan tindakan yang dinilai menghambat upaya-upaya alternatif masyarakat dalam mengatasi keterbatasan akses akibat bencana. Mereka meminta agar jalan darurat yang dibangun warga dapat digunakan sementara waktu sambil menunggu pembangunan permanen.

Tanggapan BPJN Aceh

Sementara itu, Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, menyatakan bahwa penanganan jalan Enang-enang di jalur Takengon-Bireuen telah masuk dalam program pembangunan tahun 2027. Namun, pemerintah belum merekomendasikan jalan darurat yang dibangun warga untuk dilalui kendaraan roda empat maupun kendaraan bermuatan berat.

"Enang-enang sebenarnya sudah kami programkan untuk dibangun pada 2027. Kami juga sudah turun ke lokasi, bertemu dengan masyarakat yang membangun jalan darurat itu," kata Zulkarnaini kepada wartawan, Selasa (24/6).

Zulkarnaini mengaku telah turun langsung ke lokasi dan bertemu dengan pemerintah daerah serta masyarakat setempat menyusul ramainya sorotan publik. "Untuk sementara kami belum bisa merekomendasikan kendaraan bermuatan tinggi melewati Enang-enang. Kami juga belum bisa menjamin keamanan kendaraan roda empat yang melintas jalan darurat itu," ujarnya.

Ia menegaskan pembangunan kembali jalan tersebut memerlukan kajian teknis khusus mengingat statusnya sebagai infrastruktur jalan nasional dan rawan longsor. Pihaknya sudah membuka jalur alternatif di wilayah itu agar warga bisa melintas. "Masyarakat diimbau tetap menggunakan jalur alternatif yang telah tersedia," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga