Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memastikan penyelidikan penyebab kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Tangerang, Banten, akan dilakukan setelah proses pemadaman selesai. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH Irjen Rizal Irawan menyatakan prioritas saat ini adalah memadamkan api dan mencegah meluasnya sebaran asap.
“Yang seperti saya bilang kemarin, kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Tidak mungkin juga kita olah TKP di sini untuk cari penyebab (kebakaran),” kata Rizal di Tangerang, Minggu (5/7/2026).
Penyelidikan Setelah Pemadaman
Rizal menjelaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan setelah seluruh proses pemadaman rampung. Tim khusus akan diturunkan untuk mengusut tuntas kebakaran yang telah berlangsung selama enam hari dan belum padam tersebut.
“Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah prosesnya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini,” ujarnya.
Kebakaran TPA Jatiwaringin telah menyebabkan 232 orang mengungsi. Luas area terbakar mencapai kurang lebih 15 hektare dari total lahan 33 hektare.
Sanksi Administrasi Tahun 2025
Rizal mengungkapkan bahwa TPA Jatiwaringin telah mendapatkan sanksi administrasi dari KLH pada tahun 2025 terkait tata kelola yang kurang baik. Selain sanksi, KLH menginstruksikan pemerintah daerah sebagai pengelola untuk menerapkan sistem controlled landfill atau penimbunan sampah terkendali.
“Dari tahun lalu dengan sekarang, upaya yang dilakukan oleh pemkab itu sudah melakukan controlled landfill. Ternyata selama setahun dia baru bisa berhasil lima atau enam hektare. Memang kita bisa mengerti bahwa dari total lahan 33 hektare ini enggak mungkin satu tahun, pasti,” kata Rizal.
Titik api yang memicu kebakaran hebat berada di luar zona penanganan controlled landfill. “Nah, yang terbakar ini di area yang di luar controlled landfill,” paparnya.
Evaluasi 390 TPA di Seluruh Indonesia
KLH telah menjadwalkan evaluasi besar terhadap 390 TPA di seluruh Indonesia mulai awal Agustus 2026. “Itu evaluasi nanti di 1 Agustus. Jadi semua, sekitar 390 TPA itu nanti akan dilakukan evaluasi. Mana yang taat dan tidak,” tegas Rizal.
Wakil Menteri LH Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyebutkan bahwa penanganan pemadaman dilakukan melalui operasi gabungan. KLH menerjunkan thermal drone dengan kamera inframerah untuk mendeteksi radiasi panas dan menganalisa sumber kebakaran serta titik-titik api.
“Jadi kami hanya bisa melakukan monitoring analisa melalui drone secara berkala,” katanya.
Pemantauan Kualitas Udara
KLH juga mengerahkan dua mobile monitoring system untuk memantau udara di lokasi kebakaran. Alat tersebut memonitor sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), serta partikel PM 1.0 dan PM 2.5.
“Kalau baku mutunya yang dibilang baik itu 15,5 dan sedang dari 15,5 sampai 55,5, dan setelah itu tidak sehat dan membahayakan. Dan ini sudah sampai ke tingkat 1.000. Jadi berapa hari ini sudah tingkat 1.000, tetapi tadi malam saya lihat langsung menurun drastis,” papar Diaz.
Karakteristik kebakaran TPA Jatiwaringin mirip dengan kebakaran lahan gambut. Kementerian Kehutanan menerjunkan 30 personel tim Manggala Agni dari Sulawesi dan Jawa Barat yang berpengalaman dengan peralatan highpressure khusus untuk memadamkan titik api di bawah permukaan tumpukan sampah.
“Karena TPA ini mungkin bukannya tidak efektif, tapi kurang efektif kalau diairi dari atas saja. Karena di bawahnya tetap kebakaran, sehingga kita butuh bantuan Manggala Agni untuk melakukan inject sampai ke titik di bawah,” ujar Diaz.
Operasi Modifikasi Cuaca
BNPB bersama BMKG menyiapkan skema operasi modifikasi cuaca (TMC) untuk mempercepat pemadaman. “Sehingga mungkin atau dimungkinkan untuk melakukan operasi TMC besok. Kita akan melakukan bersama BNPB dan BMKG,” kata Diaz.



