Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera, menyoroti fenomena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) secara beruntun. Ia menyebut kejadian ini sebagai musibah yang menunjukkan akar masalah korupsi belum terselesaikan.
Akar Masalah Korupsi: Keserakahan dan Politik Biaya Tinggi
Menurut Mardani, korupsi yang terjadi berulang kali disebabkan oleh dua faktor utama: keserakahan individu dan politik berbiaya tinggi (high cost politic). “Ini musibah. Selama ini kita tidak menyelesaikan akar masalah. Mulai dari keserakahan dan high cost politic, harus dibenahi dengan seksama,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu (5/7/2026).
Transparansi sebagai Solusi: Efek Vampir
Mardani menekankan bahwa korupsi dapat dicegah melalui transparansi. Ia mengatakan bahwa ruang gelap dalam proses pengangkatan pejabat dan pengadaan barang serta jasa di pemerintahan harus dihilangkan. Ia menyebut praktik korupsi ini mirip dengan 'vampire effect', di mana vampir akan mati jika terkena sinar matahari. Dalam konteks pencegahan korupsi, sinar matahari itu adalah transparansi.
“Bisnis prosesnya dipetakan dan dibuat transparansi dan umumkan. Biasanya fee proyek, fee promosi dan mutasi hingga keterlibatan keluarga. Harus dibuat terang benderang. Ada istilah vampire effect, drakula itu akan mati kalau terkena sinar mentari. Praktek suap menyuap itu terjadi di ruang gelap,” jelas Mardani.
Ia menambahkan, “Buka proses penunjukkan dan pemenang proyek-proyek plus pengangkatan jabatan di Pemda agar publik tahu. Kian transparan dan kian akuntabel kian bersih dan jauh dari praktek korupsi.”
OTT Beruntun: Bupati Kuansing dan Langkat
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Ironisnya, Suhardiman menjabat bupati setelah menggantikan bupati sebelumnya, Andi Putra, yang juga terkena OTT pada Oktober 2021. Tak lama berselang, KPK kembali menggelar OTT dan menjerat Syah Afandin, Bupati Langkat. Syah Afandin merupakan pengganti Bupati Langkat sebelumnya, Terbit Rencana Perangin-angin, yang juga terjerat kasus korupsi. Pada 2022, Syah Afandin menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah Terbit ditangkap KPK.
Kasus beruntun ini menunjukkan adanya pola korupsi yang sistemik di daerah. Mardani berharap dengan penerapan transparansi yang ketat, praktik serupa dapat dicegah di masa mendatang.



