Ketua Yayasan Daycare Aresha Akui Catut Nama Hakim dan Dosen UGM
Ketua Yayasan Daycare Aresha Akui Catut Nama Hakim dan Dosen UGM

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa nama Rafid Ihsan Lubis (RIL), seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tais, Bengkulu, dan Cahyaningrum Dewojati, dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), telah dicatut ke dalam kepengurusan Daycare Little Aresha. Pencatutan ini dilakukan oleh pemilik yayasan yang mengelola daycare tersebut.

Pengakuan Ketua Yayasan

Pandia menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketua yayasan berinisial DK, terungkap bahwa nama Rafid dan Cahyaningrum hanya dicatut untuk struktur organisasi tanpa sepengetahuan mereka. Dalam poster yang beredar, Rafid disebut sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center, sedangkan Cahyaningrum sebagai penasihat yayasan.

“Karena memang untuk pemeriksaan awal dari ketua yayasan menyampaikan itu hanya dicatut namanya hanya untuk struktur,” kata Pandia di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Lebih Lanjut

Meskipun demikian, penyidik kepolisian masih akan melakukan kroscek terhadap pengakuan tersebut. Polisi akan memeriksa aktivitas perbankan DK, termasuk untuk mencari tahu apakah ada aliran dana ke Rafid dan Cahyaningrum. Selain itu, polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafid dan Cahyaningrum.

“Nanti kita juga akan cek juga tentunya rekening korannya, ada enggak transaksi aliran dananya ke mana saja. Tetapi kita juga akan tetap melaksanakan pemeriksaan tentunya,” tambah Pandia.

“Kita akan cek dulu dari ketua yayasan tentunya kita cek ke sana ada enggak aliran dananya. Kalau memang benar tidak ada berarti memang hanya karena kenal, dipakai namanya untuk struktur organisasi,” sambungnya.

Keterlibatan Bawas MA

Polresta Yogyakarta sebelumnya menyebut bahwa Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung turut memantau langsung proses pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan kasus penganiayaan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha. Bawas MA terjun langsung karena adanya dugaan keterlibatan seorang hakim aktif berinisial RIL dalam struktur kepengurusan daycare tersebut.

Hakim aktif yang dimaksud adalah Rafid Ihsan Lubis yang bertugas di PN Tais, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Namanya tercantum sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center. Menanggapi hal ini, PN Tais menyatakan bahwa Rafid membantah terlibat aktif dalam pengelolaan yayasan daycare tersebut.

Tanggapan UGM

Sementara itu, UGM telah mengonfirmasi bahwa Cahyaningrum Dewojati merupakan dosen aktif di kampusnya. UGM sebagai institusi memastikan tidak memiliki hubungan apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha. Kasus ini masih dalam pengembangan penyidikan oleh Polresta Yogyakarta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga