Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KemenLH/BPLH) mengumumkan bahwa mereka sedang dalam proses penyelesaian dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) tingkat nasional. Dokumen ini dirancang sebagai peta jalan komprehensif untuk pengelolaan ekosistem mangrove di Indonesia selama tiga dekade mendatang.
Peta Jalan 30 Tahun untuk Mangrove Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa RPPEM nasional akan menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana serupa di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Launching Program Kelana dan Screening Menjaga Akar Negeri: Mangrove Indonesia untuk Dunia di Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), seperti dilansir Antara.
"Saat ini, kami tengah menuntaskan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove nasional," ujar Jumhur. "Ini adalah peta jalan besar untuk 30 tahun ke depan dalam pengelolaan ekosistem mangrove secara nasional dan nantinya akan digunakan sebagai dasar oleh pemerintah daerah," tambahnya.
Dasar Hukum dan Komitmen Negara
Penyusunan RPPEM nasional merupakan bagian dari komitmen KemenLH untuk memperkuat fondasi hukum dan data terkait keberlanjutan ekosistem mangrove. Salah satu landasan hukum utama adalah Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. "Peraturan ini adalah komitmen negara untuk melindungi, memulihkan, dan mengelola ekosistem mangrove secara berkelanjutan," tegas Jumhur.
Selain itu, Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 3438 Tahun 2025 telah menetapkan Peta Mangrove Nasional tahun 2025 sebagai referensi data spasial tunggal. "Artinya, tidak boleh ada lagi perbedaan data. Kita tahu di mana mangrove kita, bagaimana kondisinya, dan di mana kita harus menanam," jelasnya.
Kolaborasi untuk Aksi Nyata
Jumhur berharap dokumen-dokumen tersebut dapat menjadi instrumen teknis yang mampu menggerakkan berbagai pihak dalam memastikan keberlangsungan ekosistem mangrove. "Mari kita sepakati satu hal, kami menyiapkan regulasi dan sumber daya, kalian membawa inovasi. Kami menjaga kebijakan, kalian menjaga aksi di tapak. Perubahan sejati lahir dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten di daerah masing-masing," pungkasnya.



