Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyakit menular yang berasal dari hewan kurban, terutama Anthrax, menjelang Hari Raya Idul Adha.
Peringatan Kemenkes tentang Zoonosis
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), menyatakan perlunya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis dari hewan ternak. "Penyakit zoonosis adalah penyakit atau infeksi yang ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Dalam hal ini, penyakit Anthrax menjadi penyakit zoonosis utama dari hewan ternak yang perlu diwaspadai pada saat hari raya Idul Adha," jelasnya.
Penyebab dan Penularan Anthrax
Andi menjelaskan bahwa Anthrax disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis yang mampu membentuk spora dan bertahan lama di lingkungan. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, baik melalui kulit maupun inhalasi, serta konsumsi daging yang kurang matang, termasuk paparan terhadap tanah dan limbah.
Data Kasus Anthrax di Indonesia
Berdasarkan data Kemenkes, Anthrax dapat menyebabkan kematian. Puncak penularan terjadi pada tahun 2023 dengan 81 kasus dan 3 kematian. Pada 2024, tercatat 1 kematian, sedangkan pada 2025 dan 2026 hingga saat ini tidak ada kematian. "Dengan kewaspadaan ini, kita berharap dapat menjaga kesehatan masyarakat sehingga kasus minimal atau tidak ada, dan tidak ada lagi angka kematian," imbuh Andi.
Jenis Anthrax
Terdapat tiga tipe Anthrax: infeksi kulit, gastrointestinal (saluran pencernaan), dan meningitis (radang otak). Paparan umumnya terjadi saat penyembelihan, pengelolaan, hingga konsumsi daging terinfeksi.
Langkah Pencegahan
Kemenkes merekomendasikan empat langkah untuk meningkatkan kewaspadaan:
- Pemilihan dan pembelian hewan: Cuci tangan dengan sabun setelah kontak, jangan membeli hewan sakit atau bergejala sakit.
- Transportasi dan penampungan: Pisahkan hewan sehat dan sakit.
- Pemotongan dan pencacahan: Gunakan celemek, masker, sarung tangan, dan sepatu bot.
- Pembuangan limbah kurban: Pisahkan limbah padat (isi perut, kotoran) dan limbah cair (darah, dll).
"Itulah standar-standar utama dalam proses penanganan hewan kurban," pungkas Andi.



