Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian di sejumlah lokasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa institusinya menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polisi
Anang menyatakan bahwa Kejagung saat ini masih menunggu temuan penyidikan, termasuk hasil penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian. "Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," kata Anang, Kamis (9/7/2026).
Selain itu, Anang mengimbau masyarakat agar tidak membentuk opini dengan mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, setiap proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia juga meminta masyarakat untuk memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang. "Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku," ucap dia.
Anang menegaskan, Kejagung berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum. Hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Penggeledahan Rumah di Sentul dan Kaitan dengan Jampidsus
Polri masih mendalami isu yang mengaitkan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Isu tersebut mencuat setelah beredar foto yang diduga memperlihatkan Febrie bersama keluarganya di rumah tersebut.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar dan masih melakukan pendalaman. "Saat ini masih didalami. Mohon waktu," kata Totok di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026). Saat dimintai kepastian mengenai sosok yang terdapat dalam foto tersebut, Totok meminta awak media menunggu keterangan resmi. "Tunggu dulu," ujarnya.
Isu itu muncul setelah beredar video di media sosial yang menarasikan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digeledah penyidik berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam video tersebut tampak foto keluarga yang diduga merupakan keluarga Febrie.
Barang Bukti yang Disita: Emas, Valas, dan Uang Tunai Rp 476 Miliar
Pada Rabu (8/7/2026), penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah rumah tersebut dan menyita emas batangan, mata uang asing, serta uang tunai dengan nilai total sekitar Rp 476 miliar. "Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta," kata Totok.
Penggeledahan ini menjadi sorotan publik karena nilai barang bukti yang sangat besar dan kaitannya dengan pejabat tinggi Kejagung. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan resmi dari aparat penegak hukum.



