Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Peringatan Hentikan Open Dumping
Kebakaran TPA Jatiwaringin: Alarm Hentikan Open Dumping

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam

Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, telah berlangsung selama sepekan dan belum kunjung padam. Api diduga berasal dari area yang masih menerapkan sistem open dumping. Penyelidikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) masih berlangsung dan akan dilakukan setelah proses pemadaman selesai.

Penyebab Kebakaran: Di Luar Zona Controlled Landfill

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH Irjen Rizal Irawan mengungkapkan bahwa titik api yang memicu kebakaran hebat berada di luar zona penanganan penimbunan sampah terkendali (controlled landfill). "Nah, yang terbakar ini di area yang di luar controlled landfill," papar Rizal dilansir Antara. Ia menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin telah mendapatkan sanksi administrasi dari KLH pada 2025 terkait tata kelola yang kurang baik, dan pemerintah daerah telah diinstruksikan untuk menerapkan sistem controlled landfill. Namun, dari total lahan 33 hektare, baru 5-6 hektare yang berhasil dikelola dalam setahun.

Evaluasi 390 TPA Mulai Agustus 2026

KLH menjadwalkan evaluasi besar terhadap 390 TPA di seluruh Indonesia mulai awal Agustus 2026. "Itu evaluasi nanti di 1 Agustus. Jadi semua, sekitar 390 TPA itu nanti akan dilakukan evaluasi. Mana yang taat dan tidak," tegas Rizal. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Walhi: Open Dumping Keniscayaan Kebakaran

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan bahwa kasus TPA Jatiwaringin menjadi pengingat pentingnya menghentikan open dumping. Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, Wahyu Eka Styawan, mengatakan bahwa metana yang terus diproduksi dalam sistem open dumping dan penumpukan sampah organik yang bercampur dengan jenis lainnya bukan tidak mungkin menyebabkan kebakaran. "Selama metana terus diproduksi dalam sistem open dumping dan penumpukan sampah organik yang bercampur dengan jenis lainnya, kebakaran seperti ini bukan sekadar kemungkinan, melainkan keniscayaan," kata Wahyu. Walhi merekomendasikan penutupan timbunan sampah dengan tanah untuk memutus suplai oksigen dan menekan pelepasan gas metana.

Zulhas Minta Semua TPA Hentikan Open Dumping 2026

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), telah meminta seluruh kepala daerah untuk menghentikan open dumping di TPA pada 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini pada 25 Februari lalu. "Hampir semua kabupaten/kota mengalami darurat sampah. TPA open dumping tadi Pak Menteri (LH) mengatakan harus ditutup 2026," kata Zulhas. Ia menekankan perlunya solusi cepat karena semakin sedikitnya lahan untuk tempat pembuangan sampah. Meskipun ada kepala daerah yang meminta penundaan, Zulhas menegaskan bahwa open dumping harus segera dihentikan. "Oleh karena itu saya mengajak para bupati, para gubernur, kita semua, mari kita bekerja keras. Biasanya Indonesia kalau dipaksa itu insyaallah bisa. TPA open dumping tadi harus kita hentikan," lanjutnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga