Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Ketua OKK DPP Gerindra, meminta pengacara Hotman Paris Hutapea untuk tidak mengaitkan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Prasetyo di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026), menanggapi pernyataan Hotman yang sebelumnya membela Febrie dengan menyebut nama Presiden.
Kasus Febrie Murni Persoalan Hukum
Prasetyo menegaskan bahwa tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. "Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan pejabat negara tidak memerlukan izin dari Presiden. "Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," tuturnya.
Gerindra: Prabowo Tidak Pernah Intervensi Hukum
Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi juga menyayangkan langkah Hotman yang membawa-bawa nama Prabowo. "Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang pada Minggu (19/7/2026).
Bambang, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, mengingatkan bahwa penegakan hukum di era Prabowo tidak pandang bulu. Ia mencontohkan beberapa kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum, bahkan ada anggota kabinet yang menjadi tersangka. "Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," jelasnya.
Hotman Bawa Nama Prabowo dalam Pembelaan
Sebelumnya, Hotman Paris membeberkan alasannya membela Febrie Adriansyah. Ia mengaku sebagai pengacara Prabowo selama 25 tahun dan pernah menangani semua perkara besar Prabowo, termasuk kasus adiknya, Hashim Djojohadikusumo. "Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ungkap Hotman di gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026) malam.
Hotman merasa miris melihat kondisi Febrie yang ia sebut sebagai sosok berprestasi dan kebanggaan Presiden Prabowo. "Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," imbuhnya. Pernyataan ini memicu reaksi dari Istana dan Gerindra yang meminta agar kasus tersebut tidak dikaitkan dengan Presiden.



