Blora Masuk Zona Aman LSD dan LP2B, Dukung Investasi dan Pendidikan
Blora Masuk Zona Aman LSD dan LP2B Dukung Investasi Pendidikan

Kabupaten Blora berhasil memenuhi target nasional penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Capaian ini memberikan kepastian bagi sejumlah program strategis daerah, mulai dari pendirian Kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) hingga pengembangan investasi.

Pernyataan Bupati Blora

Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian ATR/BPN di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/6).

Arief menjelaskan bahwa Blora masuk dalam kelompok 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan persentase LP2B di atas 87 persen. Hal ini menjadi kabar baik bagi agenda pembangunan daerah. "Dengan masuknya Blora dalam 13 kabupaten/kota yang sudah memenuhi target LSD, kita berada pada angka sekitar 88 persen sehingga masuk kategori aman dan tidak terkena pembatasan," kata Arief dalam keterangan tertulis.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan untuk Pendidikan dan Investasi

Kepastian tersebut mendukung penyelesaian berbagai persyaratan perizinan strategis, termasuk pendirian PSDKU UNY di Kabupaten Blora. "Izin pendirian PSDKU UNY di Blora akhirnya tuntas. Status Blora masuk dalam 13 kabupaten/kota yang sudah di atas 87 persen. Kita LP2B-nya sekitar 88 persen. Ini menjadi syarat penting untuk perizinan LSD, Sekolah Rakyat, maupun pendirian kampus UNY," ujarnya.

Arief menegaskan bahwa lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B tidak boleh dialihfungsikan karena menjadi bagian dari komitmen menjaga ketahanan pangan nasional. "Kami juga sudah menerima SK Menteri ATR/BPN tentang Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah Dilindungi sudah keluar. Diserahkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang," ujarnya.

Selain mendukung sektor pendidikan, penetapan LP2B juga memberikan kepastian bagi investasi dan menjadi dasar dalam peninjauan kembali Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blora.

Paparan Gubernur Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam paparannya saat membuka acara menyebut bahwa Kabupaten Blora berdasarkan data pengendalian Lahan Baku Sawah tahun 2026 telah mengusulkan penetapan sekitar 61.006 hektare lahan sebagai LP2B. Jumlah ini mencapai 88,23 persen dari total Lahan Baku Sawah seluas 69.145 hektare. Angka tersebut melampaui target nasional minimal 87 persen.

Apresiasi Wakil Menteri ATR/BPN

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, yang juga hadir dalam acara tersebut mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang melibatkan seluruh kepala daerah dalam percepatan penetapan luas baku sawah. Secara regional, Ossy menjelaskan bahwa luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah mencapai sekitar 825 ribu hektare. Adapun luas baku sawah yang telah terdata mencapai sekitar 970 ribu hektare atau setara 85,11 persen dari target nasional. "Jawa Tengah termasuk daerah yang progresif. Tinggal sedikit lagi yang harus dikejar agar mencapai target nasional," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga