Bareskrim Geledah PT MMS di Jakarta Utara Terkait Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
Bareskrim Geledah PT MMS di Jakut, Usut Manipulasi Ekspor Sawit

Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berlokasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (29/5). Langkah ini diambil untuk menyelidiki dugaan manipulasi dalam ekspor komoditas sawit.

Dugaan Manipulasi Data Ekspor

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Setyo K Heriyanto, mengungkapkan bahwa PT MMS diduga melakukan praktik under invoicing, yaitu melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya.

"Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti permulaan, serta gelar perkara," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (31/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penggeledahan di Dua Lokasi

Selain kantor PT MMS, penyidik juga menggeledah gudang perusahaan di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Tangerang, Banten. Dari kedua lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas ekspor perusahaan.

Barang bukti yang disita meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta beberapa unit CPU komputer.

Potensi Kerugian Negara

"Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing," tutur Setyo. Praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan. "Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," jelasnya.

Penelusuran Pihak Terlibat

Setyo memastikan bahwa penyidik akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut. Polri berkomitmen penuh untuk melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional, khususnya praktik under invoicing dan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang dapat merugikan negara serta mengganggu tata kelola perdagangan ekspor Indonesia.

"Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga