Bareskrim Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Dua Lokasi Digeledah
Bareskrim Geledah Dua Lokasi Terkait Manipulasi Ekspor Sawit

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menggeledah sejumlah lokasi yang terkait dengan dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing oleh PT MMS. Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. Setyo K. Heriyatno, mengonfirmasi bahwa dua lokasi telah digeledah oleh penyidik, yaitu kantor PT MMS yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara, serta gudang perusahaan di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Temuan Saat Penggeledahan

Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga kuat terkait dengan aktivitas ekspor perusahaan. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer. Setyo menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ungkap Setyo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Praktik Under Invoicing

Penyidik menduga bahwa terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit, atau yang dikenal dengan istilah under invoicing. Menurut Setyo, praktik ini sangat berpotensi merugikan negara karena nilai ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Selain pendalaman terhadap barang bukti, Setyo menegaskan bahwa penyidik akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Komitmen Penindakan Tegas

Setyo juga menegaskan bahwa Bareskrim berkomitmen untuk menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional. Apalagi praktik under invoicing berpotensi merugikan negara dan mengganggu tata kelola perdagangan ekspor. Saat ini, kasus dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit oleh PT MMS telah dinaikkan statusnya menjadi proses penyidikan. Dengan demikian, langkah hukum selanjutnya akan segera dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga