Mensos Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan Soal PBI BPJS Dhafin Armia
Mensos Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan PBI BPJS

Mensos Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan Soal PBI BPJS Dhafin Armia

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, secara resmi meminta Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, untuk mencabut pernyataannya terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Permintaan ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Jumat, 13 Februari 2026, menyusul pernyataan wali kota yang dinilai berpotensi menyesatkan publik karena dikaitkan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan Dikaitkan dengan Instruksi Presiden

Gus Ipul menegaskan bahwa arahan dari Presiden Prabowo Subianto sama sekali bukan untuk mencabut hak layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Sebaliknya, instruksi tersebut bertujuan untuk memastikan pemutakhiran data peserta PBI agar bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran. Pemutakhiran ini dilakukan dengan merujuk pada kriteria yang tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoax salah satu wali kota, ini menimbulkan salah tafsir jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden ini harus dicabut. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan data (DTSEN) yang ada, bukan instruksi dari Presiden," tegas Gus Ipul dalam pernyataannya.

Penonaktifan Berbasis Data, Bukan Keputusan Sepihak

Menurut penjelasan Mensos, penonaktifan yang terjadi bukanlah bentuk pemutusan hak, melainkan konsekuensi logis dari proses pembaruan data. Peserta yang dinonaktifkan adalah mereka yang berdasarkan data terbaru DTSEN tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Proses ini berjalan melalui mekanisme berbasis data terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pendamping sosial, serta BPJS Kesehatan.

Dengan skema kolaboratif tersebut, Gus Ipul menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah keputusan sepihak dari pemerintah pusat. Ia pun meminta semua kepala daerah untuk turut serta meluruskan informasi kepada masyarakat guna mencegah timbulnya keresahan yang tidak perlu.

Permintaan Pencabutan dan Klarifikasi

Gus Ipul secara khusus meminta agar pernyataan Wali Kota Denpasar segera dicabut dan disertai dengan klarifikasi yang memadai. "Kepala daerah seharusnya membantu meluruskan informasi. Kami minta pernyataan tersebut dicabut dan segera diklarifikasi," ujarnya menegaskan.

Di sisi lain, Mensos juga memberikan jaminan bahwa warga yang benar-benar tidak mampu namun terdampak oleh penonaktifan tetap memiliki kesempatan untuk diusulkan kembali melalui mekanisme resmi yang berlaku di daerah masing-masing. "Kami membuka ruang koreksi. Negara melindungi yang lemah, sekaligus memastikan bantuan sosial diberikan secara adil dan tepat sasaran," tutup Gus Ipul, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga prinsip keadilan sosial.