ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI, Nilai Capai Rp 102 Triliun
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Acara penyerahan yang bersejarah ini dilangsungkan di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari pada Jumat, 13 Februari 2026, menandai langkah penting dalam penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun.
Penyelamatan Aset Negara Senilai Triliunan Rupiah
Dalam keterangannya, Nusron Wahid mengungkapkan rasa syukur atas penyelesaian tugas ini. "Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun," ujarnya. Ia menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan kunci utama dalam mengamankan barang milik negara (BMN), sehingga dapat mencegah potensi persoalan hukum di masa depan.
Nusron juga mengapresiasi sinergi yang kuat antara Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, yang telah bekerja keras untuk menuntaskan proses sertipikasi aset tersebut. Kerja sama ini diharapkan akan terus diperkuat, termasuk dalam rencana penyerahan sertipikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang. "Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara," tambahnya.
Dampak Signifikan bagi Pembangunan Jakarta
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Pramono Anung menerima sertipikat dengan cakupan total luas tanah mencapai 563,9 hektare. Aset yang disertipikatkan mencakup berbagai fasilitas publik, antara lain:
- 2.837 ruas jalan
- 691 gedung, seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga
- 154 sarana pendidikan
- 123 taman
- 69 gedung tambahan
- 39 kantor kelurahan/kecamatan
- 17 eks rumah dinas
Pramono menyatakan bahwa seluruh sertipikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Jakarta. "Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik," tuturnya.
Penghargaan dari MURI atas Rekor Sertipikasi
Melihat besaran jumlah sertipikat yang diserahkan dalam kesempatan ini, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi, yaitu 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun. Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Direktur Operasional MURI, yang hadir dalam acara tersebut.
Hadir pula dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran. Acara ini menegaskan komitmen bersama dalam mengamankan aset negara dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di ibu kota.