ATR/BPN dan KAPTI-Agraria Bahas Penyempurnaan RUU Administrasi Pertanahan
ATR/BPN dan KAPTI-Agraria Bahas RUU Pertanahan

ATR/BPN dan KAPTI-Agraria Gelar Dialog Strategis untuk Penyempurnaan RUU Pertanahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-Agraria (KAPTI-Agraria) mengadakan Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan. Acara ini bertujuan untuk mengumpulkan sumbangsih pemikiran serta rekomendasi terkait perumusan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan yang sedang dalam proses penyusunan.

Harapan ATR/BPN terhadap Kontribusi KAPTI-Agraria

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan, menekankan pentingnya peran KAPTI-Agraria. "KAPTI punya 'resources' yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami," jelas Dwi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3/2026).

Dwi menambahkan bahwa KAPTI-Agraria, sebagai bagian integral dari Kementerian ATR/BPN, memiliki peran strategis dalam memperbaiki kebijakan pertanahan di Indonesia. Berbagai pandangan dan gagasan yang dihimpun dari forum ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan, sehingga lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan aktual.

Pandangan dari Narasumber Kunci

Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama sekaligus Ketua Dewan Pembina KAPTI-Agraria, Andi Tenrisau, menyoroti pentingnya penyusunan konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. Menurut Andi, rancangan kebijakan ke depan perlu diarahkan pada:

  • Penguatan transparansi penguasaan tanah
  • Pengaturan yang jelas berbasis undang-undang
  • Pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi

"Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar rancangan undang-undang pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan kita bersama," pungkas Andi.

Isu-Isu Penting yang Mengemuka dalam Diskusi

Diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo, menghadirkan berbagai pandangan dari anggota KAPTI-Agraria. Beberapa isu krusial yang dibahas antara lain:

  1. Perlindungan hukum bagi aparat pertanahan
  2. Sistem peradilan pertanahan
  3. Sistem pendaftaran tanah
  4. Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)

Selain itu, isu kewenangan pelaksana pertanahan juga menjadi perhatian utama. Sejumlah peserta menyampaikan keresahan pegawai di daerah yang sering berhadapan dengan regulasi dari kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Isu ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga dalam pembahasan RUU tersebut.

Momen Silaturahmi dan Kebanggaan KAPTI-Agraria

Pada sesi silaturahmi, Ketua Umum KAPTI-Agraria, Sri Pranoto, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas amanah yang diberikan kepada para alumni. Beberapa di antaranya kini mengemban jabatan strategis, seperti Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menyusul Asnaedi yang lebih dahulu dipercaya sebagai Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Kegiatan Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan ini dihadiri oleh anggota KAPTI-Agraria dari seluruh Indonesia, baik secara langsung di Fairmont Jakarta maupun melalui partisipasi daring. Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang produktif dalam proses penyempurnaan RUU Administrasi Pertanahan, menuju sistem pertanahan yang lebih adil, transparan, dan modern.