Kuasa hukum Lexi Valleno Havlenda, adik dari penyanyi Keisya Levronka, memberikan tanggapan terkait tawaran beasiswa dan bantuan dana dari Universitas Tarumanagara (Untar) yang diberikan kepada Lexi setelah ia mengalami kecelakaan. Eclund Silaban, selaku kuasa hukum, menyatakan bahwa tawaran tersebut diajukan sebelum adanya proses perkara hukum.
Tawaran Sebelum Perkara Tidak Mengikat
Eclund menjelaskan bahwa kompensasi berupa beasiswa dan bantuan dana dari Untar tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat karena diberikan sebelum perkara masuk ke ranah hukum. "Mungkin itu kan apa yang ditawarkan sebelum adanya perkara. Nanti kita belum tahu nih apa yang akan ditawarkan di dalam proses mediasi, karena kan apa yang ditawarkan sebelumnya itu tidak mengikat secara hukum," ujar Eclund usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 15 Juli 2026.
Proses Mediasi dengan Untar
Pihak Lexi masih akan melihat perkembangan ke depan karena masih ada proses mediasi dengan pihak Untar. Mediasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang lebih jelas dan mengikat secara hukum. Sebelumnya, adik Keisya Levronka telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani mediasi dengan Untar terkait kecelakaan yang dialaminya.
Kecelakaan yang menimpa Lexi Valleno Havlenda ini menarik perhatian publik karena melibatkan keluarga penyanyi terkenal. Tawaran beasiswa dan bantuan dana dari Untar dinilai sebagai bentuk tanggung jawab sosial, namun pihak Lexi menginginkan kepastian hukum melalui mediasi resmi.



