UI Siapkan Sanksi Tegas untuk Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FH
UI Siapkan Sanksi untuk Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

UI Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Verbal di Grup Chat Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Indonesia (UI) tengah melakukan investigasi mendalam terhadap kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan belasan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum. Pihak kampus menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas.

Proses Investigasi Berjalan dengan Prinsip Berperspektif Korban

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menyatakan bahwa proses investigasi saat ini berlangsung melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Pendekatan yang digunakan berfokus pada korban, menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.

Proses ini mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak yang terlibat, pengumpulan bukti-bukti pendukung, serta koordinasi intensif dengan unit terkait di tingkat fakultas dan universitas. Erwin menekankan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk memastikan penyelesaian kasus secara komprehensif.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sanksi Organisasi Sudah Dijatuhkan, Sanksi Akademik Menyusul

Sebagai respons awal, Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat. Sanksi ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

Erwin menegaskan bahwa jika dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat mencakup tindakan akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, atau yang dikenal dengan drop out (DO).

Selain itu, UI juga tidak menutup kemungkinan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan komitmen kampus dalam menangani pelanggaran dengan tegas.

Pendampingan Korban dan Perlindungan Kerahasiaan Dijamin

UI memastikan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan. Kampus juga menyediakan pendampingan menyeluruh kepada korban, meliputi dukungan psikologis, hukum, dan akademik.

Tujuannya adalah untuk memastikan pemulihan yang optimal bagi korban serta menjamin perlindungan penuh terhadap kerahasiaan identitas mereka. Erwin mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijak dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, guna menghormati proses yang sedang berjalan.

Forum Permintaan Maaf Digelar, Namun Korban Tetap Kecewa

Di sisi lain, Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengungkapkan bahwa para pelaku telah dikumpulkan dalam sebuah forum di Auditorium DH UI. Forum tersebut bertujuan untuk mewadahi korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf langsung dari para pelaku.

Dimas menyebut ada 16 pelaku yang hadir dalam forum tersebut. Namun, ia mengakui bahwa respons korban didominasi oleh rasa kecewa dan kesal atas tindakan pelecehan yang terjadi di grup chat tersebut.

"Permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," tegas Dimas. Pernyataan ini menggarisbawahi tuntutan untuk keadilan yang lebih substantif di luar sekadar permintaan maaf.

Komitmen UI untuk Lingkungan Kampus yang Aman dan Berkeadilan

UI menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Langkah-langkah yang akan diambil termasuk kebijakan yang lebih tegas, edukasi berkelanjutan, serta penguatan sistem yang responsif dan berperspektif korban.

Erwin menyatakan bahwa perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara berkala dan transparan, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat. Hal ini diharapkan dapat memastikan terciptanya lingkungan kampus yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga