Mayoritas Siswa SD Jakarta Tak Habiskan Makanan MBG, Komisi IX Soroti Pemborosan
Hasil penelitian Departemen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) mengungkapkan fakta mengejutkan: mayoritas siswa sekolah dasar di Jakarta tidak menghabiskan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini memicu kekhawatiran akan potensi pemborosan makanan (food waste) dalam program yang digagas pemerintah untuk memastikan asupan nutrisi anak-anak tersebut.
Penelitian Mendalam di Lima Sekolah Dasar
Penelitian yang dipimpin oleh Dosen Antropologi FISIP UI, Dian Sulistiawati, dilakukan pada Juni hingga September 2025 di lima Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di wilayah Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, dan Pusat. Metode yang digunakan meliputi wawancara dan observasi langsung terhadap siswa, guru, pengelola sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta Badan Gizi Nasional (BGN).
"Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran nyata yang rinci dan mendalam tentang pelaksanaan MBG di beberapa sekolah di DKI Jakarta," jelas Dian, seperti dikutip dari website FISIP UI, Rabu (4 Maret 2026).
Dalam setiap kunjungan, tim peneliti menghabiskan satu hari di masing-masing sekolah dan mengamati proses siswa menyantap MBG di dua hingga tiga kelas. Hasilnya, dari satu kelas yang berisi 32–34 siswa, hanya sekitar empat hingga lima siswa yang menghabiskan makanan yang disediakan.
"Bayangkan, di satu kelas itu hanya 4–5 siswa yang omprengnya benar-benar habis dan makanannya memang dimakan oleh siswa," beber Dian. Sebagian besar siswa lainnya tidak mengonsumsi makanan secara tuntas, bahkan ada yang hanya memakan dalam jumlah sangat sedikit. Di beberapa sekolah, siswa diperbolehkan membawa pulang sisa makanan karena tidak semua SPPG melarang hal tersebut.
Komisi IX DPR Minta Evaluasi Menu dan Prioritas Sekolah
Merespons temuan ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menegaskan bahwa pemerintah harus lebih tepat sasaran dalam pembagian MBG. "Perlu kejelasan sasaran. Pemerintah perlu memperjelas kriteria dan prioritas sekolah penerima manfaat MBG," kata Yahya saat dikonfirmasi, Kamis (5 Maret 2026).
Yahya juga meminta BGN untuk melakukan evaluasi terkait variasi menu yang disiapkan oleh SPPG. Menurutnya, siswa tidak menghabiskan makanan karena menu yang tidak bervariasi sehingga menimbulkan kebosanan pada anak.
"Saya meminta BGN untuk mengedukasi SPPG agar memperhatikan tiga hal. Pertama, kandungan gizi menu jangan sampai kurang dari standar. Kedua, keamanan makanan harus terjamin. Ketiga, menu harus bervariasi supaya siswa tidak bosan sehingga makanan dimakan habis oleh siswa," bebernya.
Potensi Ironi dan Konstruksi Budaya Makanan
Dian Sulistiawati menekankan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian serius bagi penyelenggara program. MBG dirancang untuk memastikan asupan nutrisi anak terpenuhi, namun fakta di lapangan menunjukkan makanan yang disediakan belum sepenuhnya dikonsumsi oleh penerima manfaat.
"Sungguh sangat ironis jika program yang bertujuan mengatasi persoalan makanan dan nutrisi, dengan biaya besar, justru berpotensi menyebabkan food waste," ujarnya.
Lebih jauh, penelitian ini juga memetakan peluang, kendala, dan strategi pelaksanaan MBG di tingkat sekolah. Studi tersebut memandang MBG bukan sekadar program teknis penyediaan makanan, tetapi sebagai proses pembangunan yang dipengaruhi oleh relasi sosial, infrastruktur, tata kelola, dan partisipasi aktor lokal.
Dalam konteks pelaksanaan, banyak menu yang dianggap asing oleh anak-anak, sehingga menurunkan minat konsumsi dan memicu sisa makanan. Dian menekankan bahwa makanan dan kebiasaan makan merupakan konstruksi budaya. Oleh karena itu, perubahan kebiasaan makan tidak cukup hanya melalui pemberian makanan, tetapi perlu pendekatan yang lebih holistik dan sesuai dengan konteks lokal.
Penelitian FISIP UI ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam memperbaiki implementasi program MBG, agar tidak hanya tepat sasaran tetapi juga efektif dalam memenuhi tujuan gizi tanpa menimbulkan pemborosan yang kontraproduktif.
